16 DESA DI KABUPATEN BEKASI IKUT PILKADES SERENTAK
1 min read
www.newsbekasireborn.co.id
Kabupaten Bekasi
Sebanyak 16 Desa di Kabupaten Bekasi akan ikut serta dalam Pemilihan Kepala Desa (PILKADES) serentak, yang akan di selenggarakan pada bulan April tahun 2020.
Menurut Maman Firmansyah, Kepala Bidang Pemerintahan Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi. Setiap Desa hanya bisa mengajukan maksimal 5 calon Kepala Desa (calkades). Apabila lebih dari 5 calon, maka akan diadakan seleksi oleh Panitia Seleksi dari DPMD.
” Misal ada 7 Calon dari Kepala Desa yang terdaftar di sebuah Desa. Maka untuk Desa tersebut Calkades akan diseleksi menjadi 5 Calkades.” Ujar Maman Kepada News Bekasi Reborn saat ditemui diruang kerjanya.
Adapun kriteria penilaian calkades yang memiliki skor tertinggi adalah Pendidikan, Usia dan Pengalaman. Dimana usia 35 – 45 tahun memiliki skor tertinggi, jenjang pendidikan S1 – S3 Skor tertinggi.
Sesuai PERBUP No. 45 tahun 2019 yang sebelum nya No. 5 tahun 2018 tentang Pelaksanaan Pilkades, Pendidikan terendah Calkades adalah SMP dan Batas maksimum berusia 65 tahun.
Perhitungan suara dilakukan secara langsung setelah masyarakat memberikan hak suara. Apabila terjadi perselisihan akan di selesaikan berdasarkan undang – undang yang berlaku.
Tutup
(tiara)