News Bekasi Reborn. co.id

Aktual, Tajam & Terpercaya

Aksi Demo Buruh Kab. Bekasi Terkait Surat Edaran UMK Tahun 2020 Gubernur Jabar Di Anggap Kurang Pro Buruh

1 min read

News Bekasi Reborn. co.id Aksi Demo Buruh Kab. Bekasi Terkait Surat Edaran UMK Tahun 2020 Gubernur Jabar Di Anggap Kurang Pro Buruh  newsbekasireborn.co.id
Kabupaten Bekasi

Gabungan Aliansi Buruh Kab. Bekasi (FSPMI, SPN, SPSI, SP-KEP SPSI, ASPEK, PPMI, GSPMII, KASBI) hari ini adakan Aksi Demo Gabungan Aliansi Buruh seluruh kawasan industri bertitik di Gedung Bupati dan DPRD Kab. Bekasi dengan Agenda demo terkait Surat Edaran (SE) yang dikeluarkan Gubernur Jabar dianggap tidak sesuai dengan harapan yang seharusnya Gubernur mengeluarkan Surat Keputusan (SK). Kamis, 28/11/2019

Ketua Aliansi Buruh Kab. Bekasi, Perwakilan Buruh FSPMI Bung Amir Mahfud, “Hari ini turun +-3000 buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Kabupaten Bekasi Tujuan kami melakukan aksi demo buruh hari ini agat mencabut Surat Edaran (SE) Gubernur Jabar harus mengganti menjadi Surat Keputusan (SK) karena menyalahi aturan UU 13 Thn 2003 tentang “Surat Keputusan Upah Minimum Kab/Kota”, kami akan melakukan aksi demo selama 3 hari kedepan mendesak Bupati dan DPRD untuk mengeluarkan Surat Rekomendasi Pencabutan Surat Edaran Gubernur Jabar tersebut”.

Lanjut bung amir, “setelah Surat Rekom Pencabutan sudah dikeluarkan oleh Bupati & DPRD kami Aliansi Buruh Kab. Bekasi bergeser Aksi Demo tgl. 2,3,4 desember 2019 ke Gedung Sate Bandung, untuk memperjuangkan dan mengawal agar Pak Gubernur Jabar (Ridwan Kamil) segera merealisasikan Surat Keputusan (SK)”. Tutup Bung Amir

(ghandi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

2 × two =