Bambang Budi R, Kabid Akta Kelahiran. LUNCURKAN PEKA LAHIRIAH
1 min read
Cikarang Pusat – Kabupaten Bekasi www.newsbekasireborn.co.id
Dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, seperti yang dicanangkan Bupati Bekasi, H. Eka Supria Atmaja, SH. Kepala Bidang Akta Kelahiran pada Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi. Meluncurkan program Peka Lahiriah.
Program Peka Lahiriah yang dimaksud adalah program pelayanan kependudukan untuk bayi yang baru dilahirkan. Usia dari 0 hari sampai dengan 60 hari.
“Bayi tersebut langsung terdaftar di Kartu Keluarga, Akta Kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA).” Ujar Bambang Budi Raharjo kepada News Bekasi Reborn yang menemuinya di ruang kerjanya. Kompleks Perkantoran Pemda Kabupaten Bekasi. Jum’at (17/01).
Lebih lanjut Bambang memaparkan bahwa rumah sakit yang sudah bekerja sama untuk program PEKA Lahiriah dan aplikasi SIAK, baru RSUD Kabupaten Bekasi. Diharapkan semua Rumah Sakit mau bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) untuk mempermudah masyarakat mendapatkan pelayanan PEKA Lahiriah.
Untuk mengantisipasi kurangnya Rumah Sakit yang bekerja sama dengan Disdukcapil, pemohon program Peka Lahiriah dapat menggunakan aplikasi whats up (WA) dengan nomor telepon seluler 0813819114314 dan 082249919346 setiap hari kerja.
“Jika mempergunakan aplikasi WA, 1 hari selesai sedangkan jika datang langsung ke disdukcapil memerlukan waktu dua hari.” Tegas Bambang.
Dijelaskan oleh Bambang, pemohon hanya mengirimkan data persyaratan melalui WA. Seperti KTP, KK, Surat Keterangan Lahir dan Akta Nikah. Data akan diproses. Dan saat pemohon mengambil KK, Akta dan KIA. Berkas yang dibawa pemohon diserahkan kepada petugas dan diberikan KK, Akta dan KIA yang sudah atas nama anak pemohon.
(herly)