Bupati Bekasi Akan Evaluasi Kelanjutan PSBB, Tunjukan Hasil Positif Terhadap Angka Kasus Pasien Covid-19 di Kabupaten Bekasi.
2 min read
News Bekasi Reborn. Co | Bekasi – Cikarang Pusat, Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja akan melakukan evaluasi PSBB terkait akan diperpanjang pelaksanaannya Pembatasan Sosial Berskala Besar di wilayah Kabupaten Bekasi. Hal yang disampaikannya usai melihat perkembangan yang positif, khusus terhadap angka kasus pasien Covid-19 di Kabupaten Bekasi.
Alhamdulillah setelah kita melakukan PSBB, perkembangan kasus COVID-19 ini sudah mulai flat. Jumlah pasien yang dipecahkan jauh lebih sedikit daripada yang dipulihkan, hingga sabtu ini jumlah pasien yang dipulihkan telah mencapai 29 orang, ”ujar Eka.
Dikatakannya, hingga hari ke-11 PSBB, Tim Gugus Tugas mencatat angka kesembuhan pasien Covid-19 di Kabupaten Bekasi Ucap Eka Supria Atmaja yang juga menangani Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi pada Sabtu (25/4).
Dalam waktu dekat kami akan mengadakan rapat evaluasi Gugus Tugas bersama Unsur Forkopimda. Rapat tersebut akan membahas tentang pelaksanaan PSBB di wilayah Kabupaten Bekasi perlu diperpanjang atau tidak, ”katanya.
Selain jumlah pasien yang diperbarui jauh lebih sedikit dibandingkan pasien yang pulih dari COVID-19, Eka juga menambahkan angka pertambahan jumlah yang baru COVID-19 di Kabupaten yang sudah mulai mendatar dan tidak melaporkan peningkatan yang signifikan.
Eka juga menambahkan, pihaknya akan meminta pendapat dari Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, tentang perlu atau tidak melakukan perpanjangan pelaksanaan PSBB di wilayah Kabupaten Bekasi.
“Ya kami juga akan meminta persetujuan dari Gubernur Jawa Barat, apakan wilayah Kabupaten Bekasi akan melakukan perpanjangan pelaksanaan PSBB seperti wilayah DKI Jakarta yang memperpanjang pelaksanaan PSBB hingga 28 hari.” tutupnya.
Sementara itu, Juru Bicara Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi Alamsyah menambahkan, bahwa pelaksanaan PSBB dianggap cukup efektif dalam pemutusan penularan Covid-19 secara lokal. Ia berharap tidak ada masalah baru yang signifikan di Kabupaten Bekasi.
Meskipun demikian, pihaknya sampai saat ini masih melakukan penyaringan baik melalui Rapid Test maupun Diagnosis SWAB untuk warga berstatus ODP dan yang berhubungan erat dengan PDP Positif. Ia mengklaim setiap dilakukan dilakukan tidak kurang dari 50 orang yang diambil sampelnya.
“Kami melakukan pengujian kepada 50 orang per tes baik cepat maupun uji swab untuk menskrining distribusi Kasus di Kabupaten Bekasi ini”, ungkap Alamsyah.
Alamsyah mengatakan dari hasil tes ini bahwa semuanya dinyatakan negatif, sehingga sampai dengan hari Sabtu (25/4) belum ada jumlah jumlah Positif Covid-19 di Kabupaten Bekasi.
Terkait diketahui, dilindungi pada data dari situs resmi Pusat Informasi dan Koordinasi COVID-19 Kabupaten Bekasi (PIKOKABSI), diketahui sampai dengan hari Sabtu (25/4) pukul 20.00 WIB, warga Kabupaten Bekasi yang positif positif COVID-19 sebanyak 63 orang saat jumlah Diharapkan positif yang terakhir terjadi pada Rabu (22/4). Berdasar jumlah positif yang diketahui sebanyak 29 orang pulih, 8 orang meninggal, 6 orang mengerti di Rumah Sakit dan 20 orang melakukan isolasi mandiri.
Sementara itu untuk jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) sebanyak 2362 orang, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 707 orang, Orang Tanpa Perbedaan (OTG) sebanyak 335 orang dan Orang Pelaku Perjalanan sebanyak 5 orang. (WN)
Reporter: Tiff
(Humas_Kab_Bekasi)