Bupati Bekasi : TIDAK ADA BATASAN JABATAN UNTUK ORANG TUA
1 min read
SUKAWANGI – BEKASI www.newsbekasireborn.co
Bupati Bekasi, H. Eka Supria Atmaja, SH menyatakan tidak ada batasan jabatan untuk orang tua.
Hal itu diungkapkan oleh Bupati saat memberikan kata sambutan dalam giat musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan) di Kecamatan Sukawangi. Yang dilaksanakan di halaman kantor Kecamatan Sukawangi. Kamis (30/01).
Menurut Bupati, jabatan yang disandang bukanlah penghalang dalam membaktikan diri pada orang tua.
“Saya mohon maaf tidak dapat mengikuti acara sampai selesai. Karena harus menjemput Ibu saya di bandara.” Ujar Eka Supria Atmaja.
Dipaparkan oleh Bupati, bahwa dirinya sudah kangen dengan Ibunya. Yang telah meninggalkan Bupati selama 12 hari guna melaksanakan umroh.
Pada kesempatan tersebut, Bupati juga memuji qori yang melantunkan ayat suci Al-Qur’an. Yang menurut Bupati sudah sangat bagus dalam melantunkan lafadz ayat suci.
“Namun, sebaiknya pakai kitab Al-Qur’an, bukan menggunakan HP.” Ujar Bupati yang sangat agamis dan patuh pada orang tua ini.
Kepada awak media yang menemui Bupati usai memberikan kata sambutan. Bupati Bekasi berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik pada masyarakat, penyediaan meubeler dan pembangunan sekolah, pembangunan jalan antar desa serta menaikan gaji honor RT/RW menjadi 1 juta rupiah perbulan dari sebelumnya 700 ribu rupiah perbulan.
“Nanti tahun 2021, honor RT/RW menjadi 1 juta rupiah perbulan.” Tegas Bupati Bekasi yang juga ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Bekasi.
(herly)