News Bekasi Reborn. co.id

Aktual, Tajam & Terpercaya

Camat Karangbahagia Tidak Keluarkan Surat Rekom PT.Cahaya Anugrah Cemerlang Berdiri Dilahan PJT

2 min read
News Bekasi Reborn. co.id Camat Karangbahagia Tidak Keluarkan Surat Rekom PT.Cahaya Anugrah Cemerlang Berdiri Dilahan PJT

News Bekasi Reborn. co.id Camat Karangbahagia Tidak Keluarkan Surat Rekom PT.Cahaya Anugrah Cemerlang Berdiri Dilahan PJT

www.newsbekasireborn.co
Karang Bahagia-Bekasi

PT. Cahaya Anugrah Cemerlang yang berdiri sejak tahun 2016 juga sempat di demo oleh warga setempat. Dan juga diduga tidak memiliki ijin perusahan, yang beralamatkan di RT.03/002, Desa Karang Sentosa, Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat.

Karnadi Camat Karangbahagia, mengatakan kepada awak media bahwa selama ini memang betul belum pernah memberikan rekomundasi pendirian terhadap perusahaan tersebut, dikarenakan berdiri dilahan pengairan, bukan hak milik.

News Bekasi Reborn. co.id Camat Karangbahagia Tidak Keluarkan Surat Rekom PT.Cahaya Anugrah Cemerlang Berdiri Dilahan PJT

Pada awak media Camat Karnadi menjelaskan, “Camat tidak akan mengeluarkan rekomundasi selama dia berdiri dilahan pengairan atau Perum Jasa Tirta (PJT), dan saya akan mengambil tindakan, akan melaporkan ke Polisi Pamong Praja dan Perda. Meminta akan memberikan tindakan”, katanya. Senin (20/01/20).

Camat Karnadi menambahkan, “Seharusnya Kepala Desa paham bahwa perusahaan tersebut tidak memiliki ijin, di satu pihak tempat itu bukan untuk perusahaan”, tambahnya.

News Bekasi Reborn. co.id Camat Karangbahagia Tidak Keluarkan Surat Rekom PT.Cahaya Anugrah Cemerlang Berdiri Dilahan PJT

Kepala Desa Karang Sentosa, Karta Wijaya saat dikonfirmasi meminta ke awak media tidak ingin direkam suara, “Tolong jangan direkam, kalau masyarakat tidak masalah. Kalau dia jelas perusahan ada ataupun tidaknya, kemudian legal dia adalah tidak mungkin dia sebagai perusahaan tanpa ada legal, pajak dan sebagainya juga ada kita lihat”, imbuhnya.

“Kalau bicara perijinan tempat, saya sebatas itu tadi. Pembicaraan pemberdayaan mengurangi pengangguran di desa saya, bentuknya pengurangan pengangguran. Kaya kemarin Kapolsek saja, Kanit, nich bang kalau sampai itu di line police ini 27 orang nich yang datang terus saya tidak ngomong lagi, coba nich abang atur 27 orang, gimana nasib keluarga dan dianya”, ucapnya.

Terkait masyarakat, kepala desa mengatakan, sudah tidak ada masalah. “Cuma kemarin. Perusahaan itukan sekarang lagi turun naik, kadang menguntungkan, kadang rugi, di saat perusahaan rugi, masyarakat tidak mau ngerti. Itu orang lagi bangkrut, ada janji kompensasi yang seharusnya ada tapi tidak diberikan, jadi itu saja permasalahnya”, jelasnya.

Salah satu warga yang tidak ingin disebut namanya memberikan informasi kepada awak media bahwa, “Eko si pemilik perusahaan sendiri mengakui dia baru sebatas desa”, imbuhnya.

(ghandy)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

one + eighteen =