Cegah Penyebaran Corona DISDUKCAPIL OPTIMALKAN LAYANAN BERBASIS WHATS UP (WA)
1 min read
News Bekasi Reborn.co – BEKASI
Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil (DISDUKCAPIL) Kab. Bekasi untuk sementara tidak melayani pelayanan langsung di sentra-sentra pelayanan langsung untuk mencegah menyebarnya virus Corona di Kabupaten Bekasi.
Hal itu diungkapkan oleh Hudaya, Kepala disdukcapil Kab. Bekasi melalui pesan Whats Up kepada News Bekasi Reborn yang menghubunginya. Selasa (17/03).
Menurut Hudaya, sentra pelayanan langsung Disdukcapil yang tidak melayani pelayanan langsung sampai batas waktu yang belum ditentukan adalah seluruh pelayanan di Kantor disdukcapil dan gerai cepat (gercep) di Sentra Grosir Cikarang (SGC).Terhitung mulai hari Rabu, 18 Maret 2020.
Kebijakan itu diambil atas dasar himbauan Dirjen Dukcapil Kemendagri, Prof. Dr. Zudan Arif Fakhrulloh, SH, MH. Yang menghimbau masyarakat untuk “Bersama Lawan Corona, Tetap di Rumah, Tunda ke Dukcapil, bila Tidak Sangat Urgent.”
“Masyarakat tetap mendapatkan pelayanan dukcapil, hanya sekarang melalui WA.” Ujar Hudaya.
Adapun untuk layanan kependudukan, Kartu Keluarga melalui nomor 0878 8981 1874, untuk Pindah dan Datang melalui nomor 0852 8389 3030.
Untuk layanan Catatan Sipil, mengurus akta kelahiran dan akta kematian melalui nomor 0813 8191 4314. Sedangkan untuk mengurus Akta Perkawinan atau Akta Perceraian melalui nomor 0813 8434 0734.
Untuk layanan PIAK ( Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan ) melalui nomor 0813 1690 8360.
Disinggung tentang rencana Bupati Bekasi, H. Eka Supria Atmaja, SH, untuk mengirimkan E-KTP melalui jasa PT. POS. Hudaya menjelaskan bahwa hal itu dapat dilaksanakan.
“Insya Allah, dalam waktu dekat Bupati akan menandatangani MoU dengan PT. POS untuk mengirimkan E-KTP kepada masyarakat.” Jelas Hudaya.
(fajar)