Dedi Mulyadi Tidak Pernah Menugaskan 2 Orang Tersebut di Ruang Rapat Panlih
1 min read
www.newsbekasireborn.co.id
Cikarang Utara – Kabupaten Bekasi
Muhammad Amin Fauzi (MAF) Calon Wakil Bupati Bekasi, saat memberikan keterangan kepada awak Media di Sentra Grosir Cikarang (SGC), Rabu (11/12) malam.
Penjelasan MAF, “saya menilai hadirnya dua perwakilan pengurus Partai Golkar Provinsi Jawa Barat saat Rapat Panitia Pemilihan (Panlih) Wakil Bupati Bekasi di Gedung DPRD Kabupaten Bekasi pada hari Senin, 9/12/2019 tersebut adalah bentuk mal administrasi“.
MAF Wakil Ketua DPD Golkar Jawa Barat lanjut dalam keterangannya, “Saya berkomunikasi dengan Pak Dedi (Ketua DPD Golkar Jawa Barat) sebelum beliau bertolak untuk kunjungan kerja ke luar negeri. Pak Dedi bilang tidak pernah menugaskan 2 pengurus tersebut, tapi telah menugaskan Pak Eka karena beliau berkompeten sebagai Ketua DPD Golkar Kabupaten Bekasi terpilih dan sebagai Bupati Bekasi,” ungkapnya kepada para wartawan di Sentra Grosir Cikarang (SGC), Rabu (11/12) malam.
Lanjut MAF mengatakan, “Sukim Nur Alif salah satu Wakil Sekretaris DPD Golkar Jawa Barat, menyampaikan telah membuat surat tugas kepada Eka Supriatmaja sebagai Ketua DPD Golkar Kabupaten Bekasi terpilih dan sebagai Bupati Bekasi, untuk menghadiri Rapat Panlih tersebut”.
“Dirinya juga menyampaikan bahwa saudara Agus Sihombing bukan Wakil Sekretaris Jawa Barat tetapi anggota pleno pengurus, sementara saudara Yayak (mantan Plt Ketua DPD Golkar Kabupaten Bekasi) sekarang ini merupakan pengurus DPD Partai Golkar Kabupaten Purwakarta”. Tutup MAF.
(abray/ara)