News Bekasi Reborn. co.id

Aktual, Tajam & Terpercaya

DI DUGA SMAN 1 CIBITUNG BELUM TRANSPARAN DALAM MENGGUNAKAN ANGGARAN SEKOLAH.

2 min read
News Bekasi Reborn. co.id DI DUGA SMAN 1 CIBITUNG BELUM TRANSPARAN DALAM MENGGUNAKAN ANGGARAN SEKOLAH.

News Bekasi Reborn.co.id

Kabupaten Bekasi
SMA Negeri 1 Cibitung kabupaten Bekasi mengadakan pungutan melalui komite sekolah, dikarenakan kurangnya dana bantuan sekolah menurut penyampaian dari kepala sekolah, Rabu 19/02/2020.

Saat team media berkunjung dan mengkonfirmasi pak Madasar susanto selaku kepala sekolah SMAN 1 Cibitung, perihal mempertanyakan adanya pungutan sekolah melalui komite, dan uang hasil pungutan tersebut, dipergunakan untuk keperluan apa di sekolah.

Dengan besaran uang IPP dari setiap kelas 10 dengan besaran nominal Rp 300.000,- jumlah siswa/i 429 orang, kelas 11 besaran nominal RP 225.000,- jumlah siswa/i 386 orang, kelas 12 besaran nominal Rp 150.000,- jumlah siswa/i 382 orang, dengan Total keseluruhan siswa/i sebanyak 1197 orang dalam kegiatan belajar di sekolah.

Jika dikalkulasikan besaran nya dari kelas 10, 11, dan 12, untuk satu bulan penuh, kelas 10 Rp 300.000 x 429 orang = Rp 128.700.000. Kelas 11 Rp 225.000 x 386 orang = Rp 86.850.000. Kelas 12 Rp 150.000 x 382 orang = Rp 57.300.000, dan total keseluruhan uang iyuran kelas 10, 11. 12 sebesar Rp 272.850.000 perbulan, Benar ada nya pungutan iuran sekolah setelah dikonfirmasi pada SMAN 1 CIBITUNG tersebut, kepsek juga menyampaikan bahwa dari 1197 siswa/i, ada sebanyak 139 siswa/i dibebaskan uang iuran dengan alasan tertentu.

Saat di pertanyakan uang iuran sekolah tersebut dipergunakan untuk apa? Kepala sekolah menyampaikan digunakan untuk 9 item, 1.gaji honorer besaran nya Rp 75 juta sampai 78 juta, 2.Exs-kul sekolah, 3.Pelaksanaan harian MID, 4.Ulangan semesteran/UAS, 5.Ujian praktek, 6.Ujian Tulis, 7.UMBK, 8.Transportasi dinas sekolah, 9.Proses pembelajaran, dari keterangan kepala sekolah madasar Susanto saat di konfirmasi, bahwa dari jawaban uang komite tersebut.

Berdasarkan informasi dari kepala Disdik Jawa barat, mulai Juni Tahun 2020 pemerintah akan mensubsidi biaya pendidikan dengan subsidi biaya pendidikan, maka sumber sekolah ada Dua, satu dari pemerintah daerah provinsi, yang kedua dari dana BOS (dana bantuan operasional sekolah) sesuai dengan permendikbud no 8 tahun 2020 penggunaan nya.

News Bekasi Reborn. co.id DI DUGA SMAN 1 CIBITUNG BELUM TRANSPARAN DALAM MENGGUNAKAN ANGGARAN SEKOLAH.

Tetapi tidak tertutup kemungkinan berdasarkan Permendikbud no 44 tahun 2012, tentang pungutan dari sumbangan biaya pendidikan pada satuan pendidikan, jika Sekolah membutuhkan, silahkan di rundingkan bersama-sama dengan orang tua wali murid dengan kebutuhan Sekolah, nantinya apa yang harus dipenuhi, sesuai bentuk nya sumbangan sukarela, bukan dari uang yang di pungut dari komite sesuai permendikbud no 75 tahun 2016 tentang komite sekolah.

Menurut tanggapan kepala sekolah Kalau di hitung di kalkulasikan, kita minus anggaran sekolah, kalau kita perhatikan Permendikbud no 69 Tahun 2019 tentang standar pembiayaan SMA itu, seyogianya untuk jurusan IPS standar pembiayaan minim sekitar 5 juta persiswa/i, Sedangkan untuk IPA standar pembiayaan minim 7 juta persiswa/i, itu berdasarkan anggaran pembiayan, Kenapa pemerintah mengeluarkan dana Bos, Dana Bos emang cukup? itukan dana Simulta artinya membantu masyarakat agar tidak sepenuhnya terbebani.

“Nah mana mungkin anak yang seharus nya biaya standar minimal 5 juta di kasih biaya Rp 1.500.000 persiswa/i, cukup jauh tanah melangit kan” Ucapnya.

Sesuai dengan permendikbud no 8 tahun 2020, dengan skema dan setelah di revisi ulang oleh kemendikbud dan kementerian keuangan, menimbang dan mengingat, agar terciptanya kelancaran dunia pendidikan, harus lah di pergunakan tepat sasaran dan transparansi, dengan Undang-undang KIP no 14 tahun 2008, keterbukaan informasi publik pada setiap anggaran, supaya tidak terjadi konflik pribadi perlu pengawasan dalam menggunakan anggaran sekolah.
(Mariam/team)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

3 × 1 =