News Bekasi Reborn. co.id

Aktual, Tajam & Terpercaya

Ditutupnya Akses Jalan Warga Karangsari Menimbulkan Polemik

2 min read
News Bekasi Reborn. co.id Ditutupnya Akses Jalan Warga Karangsari Menimbulkan Polemik

News Bekasi Reborn.co | BEKASI – Polemik ditutupnya akses jalan warga Desa Karangsari, Kecamatan Cikarang Timur, oleh pihak PT.Multistrada Arah Sarana (MAS) masih berjalan alot. Warga mengancam akan mengirimkan somasi ke pihak perusahaan jika tidak ada solusi dalam masalah tersebut.

Hal itu terungkap usai pertemuan antara pihak perusahaan produsen ban tersebut dengan warga Desa Karangsari yang berlangsung tertutup di Ruang Rapat Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Senin (13/4).

Perwakilan warga Desa Karangsari, Rudi Hartono mengatakan, dalam pertemuan tersebut tidak ada kemajuan yang berarti karena pihak perusahaan tidak dihadiri oleh top manajemen langsung, yang bisa mengambil keputusan.

“Hari selasa besok pihak perwakilan perusahaan katanya akan meeting dengan manajemen. Dan hari rabu akan mengundang Kepala Desa dan perwakilan masyarakat untuk mencari solusi permasalahan ini,” ungkapnya kepada awak media.

Rudi mengaku warga akan mengirimkan somasi ke pihak perusahaan jika tidak segera ada solusi dalam permasalahan ini. Bahkan warga juga akan meminta anggota DPRD Kabupaten Bekasi untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk melihat kondisi di lapangan yang sesungguhnya.

“Hal ini supaya klaim mengklaim tanah adat ini tidak terjadi lagi. Harapan kami masalah ini cepat diselesaikan,” terangnya.

Sementara itu, pihak perwakilan perusahaan enggan untuk memberikan pernyataannya kepada para awak media terkait hasil pertemuan di Gedung DPRD tersebut. Perwakilan perusahaan memilih untuk bergegas menuju kendaraannya dan meninggalkan para wartawan yang sudah menunggu diluar ruang pertemuan.

Seperti diketahui, warga Desa Karangsari memprotes keras ditutupnya akses jalan oleh pihak PT Multistrada Arah Sarana (MAS). Akses jalan tersebut diketahui merupakan satu-satunya yang terdekat menuju sekolah baik itu SD, SMP, dan Kantor Desa Karangsari yang sudah ditutup sejak 2019 lalu.

Janji pihak perusahaan untuk membuka jalan pengganti dan kompensasi kepada warga pun belum direalisasikan. Bahkan pihak perusahaan disebut sudah berpindah tangan ke pihak lain.

Berdasarkan hasil rapat warga, setelah melayangkan somasi akan melakukan pembongkaran pagar beton yang menutup akses jalan warga. Warga pun mempersilahkan pengurus lama berurusan dengan pengurus baru, karena warga diklaim sudah tidak mau lagi dipermainkan.

“Warga sudah tidak mau ditipu kedua kalinya. Setelah kita layangkan somasi, kita sepakat akan membongkar pagar beton tersebut. Kita udah ngak mau dipermainkan lagi,” pungkasnya ketika itu. (R4y.R.A)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

eight + 9 =