News Bekasi Reborn. co.id

Aktual, Tajam & Terpercaya

DPPPA Kab. Bekasi, MEMANGGIL PUTRA/I KAB. BEKASI UNTUK MENJADI ANGGOTA KPAD

1 min read
News Bekasi Reborn. co.id DPPPA Kab. Bekasi,  MEMANGGIL PUTRA/I KAB. BEKASI UNTUK MENJADI ANGGOTA KPAD

News Bekasi Reborn. co.id DPPPA Kab. Bekasi,  MEMANGGIL PUTRA/I KAB. BEKASI UNTUK MENJADI ANGGOTA KPAD

Cikarang Pusat – Kabupten Bekasi www.newsbekasireborn.co.id

Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (DPPA) pada pemerintah daerah Kabupaten Bekasi. Membuka pendaftaran untuk Anggota Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi.

Hal itu diungkapkan oleh Kabid perlindungan perempuan dan perlindungan anak khusus,
Titin Patimah,SH.M,Si. Kepada News Bekasi Reborn di ruang kerjanya. Kompleks Perkantoran Pemda Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat. Rabu, 15 Januari 2020.

Menurut Titin Patimah, KPAD periode 2017 – 2019 telah berakhir pada tanggal 19 Desember lalu. Sehingga perlu dibentuk pengurus KPAD periode berikutnya.

“Pendaftaran dibuka dari tanggal 10 Januari 2020 sampai dengan tanggal 20 Januari 2020.” Ujar Titin Patimah.

Adapun persyaratan yang dipenuhi oleh calon anggota KPAD adalah : WNI, berktp Kab. Bekasi dan minimal Sarjana S1 (Strata 1) serta minimal usia 35 tahun, Memiliki Rekomendasi dari Lembaga/Organisasi yang bergerak di bidang perlindungan anak, Memiliki Komitmen pengabdian, tidak merokok, Sehat Jasmani dan Rohani.

“Intinya memiliki komitmen dan pengabdian yang tinggi untuk perlindungan anak.” Tegas Titin Patimah.

Sedangakan persyaratan administrasi yang wajib disampaikan dalam 3 rangkap. 1 rangkap asli dan 2 rangkap foto copy. Yang berisikan surat Permohonan menjadi Komisioner KPAD diatas materai Rp. 6.000 serta persyaratan lainnya.

Seleksi administrasi akan dilaksanakan pada tanggal 21 – 22 Januari 2020. Dan seleksi wawancara pada tanggal 27 dan 28 Januari 2020.

(herly)

2 thoughts on “DPPPA Kab. Bekasi, MEMANGGIL PUTRA/I KAB. BEKASI UNTUK MENJADI ANGGOTA KPAD

  1. Klo persaratan.a harus ada rekomendasian lembaga atau organisasi, ini bisa menghambat putra putri kab. Bekasi untuk mengabdi, karena merasa minder jika tidak pnya rekomendasi. Seharus.a bersifat umum saja tapi mereka peduli terhadap permsalahan perlindungan anak. Agar putra putri kab. Bekasi bisa ikut mendaftar

    1. surat rekomendasi itu sbagai modal dasar bahwa sebelumny sdh pernah gabung di organisasi perlindungan anak..

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

three × 5 =