H.Dedi Cahyadi Kades Waluya Cikarang Utara, Undang Praktisi Hukum Ulung Purnama,SH,MH Ketua BHPD Berikan Materi Penyuluhan Hukum
2 min read
newsbekasireborn.co.id || BEKASI – CIKARANG UTARA _ Acara penyuluhan Hukum Desa dengan Tema, “Problematika Persoalan Hukum di Masyarakat”, Tim BHPD, Kamis 27 Oktober 2022 dilaksanakan di Aula Sekretariat RW.01 desa Waluya kecamatan Cikarang Utara kabupaten Bekasi, dihadiri H.Dedi Cahyadi Kades Waluya, BPD, Bhabinkamtibmas dan seluruh perangkat desa Waluya, ketua RT, RW, Kadus, Bumdes, Karang Taruna, LPM Des, Ibu PKK dan Posyandu.
Padatnya jadwal Minggon di desa waluya membuat jadwal penyuluhan agak terlambat, karena sebelum nya di isi acara Sosialisasi dari Kepolisian Cikarang Utara “SAPA WARGA”, dilanjutkan sosialisasi dari PDAM dan selanjutnya terakhir Agenda penyuluhan BHPD
Antusias perangkat desa Waluya dalam kegiatan penyuluhan hukum ini disambut sangat baik karena materi yang disampaikan sangat bersinggungan dalam keseharian di masyarakat umum
Acara penyuluhan dibuka Aa Endang Kaur Kesra dengan membacakan module pembahasan materi hukum.
H. Dedi Cahyadi Kades Waluya dalam sambutannya, “Terimakasih atas kedatangan tim BHPD di kantor desa Waluya dalam rangka memberikan penyuluhan hukum untuk perangkat dan staf desa waluya”.
“Silahkan para hadirin yang hadir menanyakan apapun tentang persoalan hukum baik itu tentang perkreditan, leasing, atau waris, silahkan.. pertanyakan langsung kepada narasumber Ulung Purnama,SH,MH sebagai praktisi hukum”. pungkasnya
Memasuki inti acara penyuluhan hukum langsung oleh narasumber Ulung Purnama,SH,MH memaparkan terkait materi hukum, yaitu perbedaan hukum pidana/perdata, hukum Pertanahan dan hukum perkawinan/perceraian yang umum biasa terjadi dilingkungan.
Memasuki sesion tanya jawab para audien yang menghadiri acara penyuluhan hukum banyak mempertanyakan perihal hukum yang sering terjadi dimasyarakat.
Setelah acara selesai dilanjutkan sesion photo bersama seluruh perangkat desa waluya dan tim bhpd. (red)