News Bekasi Reborn. co.id

Aktual, Tajam & Terpercaya

HALLO… BAGAIMANA KABAR PEMEKARAN WILAYAH BEKASI UTARA

3 min read
News Bekasi Reborn. co.id HALLO... BAGAIMANA KABAR PEMEKARAN WILAYAH BEKASI UTARA

News Bekasi Reborn. co.id HALLO... BAGAIMANA KABAR PEMEKARAN WILAYAH BEKASI UTARA

www.newsbekasireborn.co.id

Info Untuk Pemerhati Pemekaran Bekasi Utara
——————
Rencana Pemekaran Disinggung di Paripurna HUT Ke-69 Kabupaten Bekasi, Disetujui DPRD Sejak 2009. Pemprov Jabar Sudah Anggarkan Pemekaran Wilayah Menjadi Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Bekasi Utara .

News Bekasi Reborn BEKASI — Rencana pemekaran wilayah Kabupaten Bekasi disinggung saat Rapat Paripurna HUT ke-69 Kabupaten Bekasi di Kantor DPRD, pada Kamis (15/8/2019).

Persoalan pemekaran wilayah Kabupaten Bekasi disinggung oleh anggota DPRD Kabupaten Bekasi Iip Sarip Bustomi.

Iip melakukan intrupsi sebelum Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja menyampaikan pencapaian-pencapaian pemerintahnya dalam satu tahun terakhir ini.

Ini yang jadi perhatian saya, kenapa tiap kali HUT Kabupaten Bekasi tak dihadiri oleh Gubernur Jawa Barat, apakah wilayah kami ini jauh atau apa,” ucap Iip saat rapat paripurna.

Kemudian Iip mengungkapkan tiap perayaan hari jadi Kabupaten Bekasi ini jarang sekali dihadiri oleh masyarakat atau pejabat desa dan kecamatan dari wilayah Babelan ataupun Muara Gembong.

Ini dari Muara Gembong ke sini 80 Kilometer, terlalu jauh memang. Ini kan perlu suatu pemekaran,” kata politisi Partai Golkar tersebut.

DISETUJUI DPRD SEJAK 2009

Pemekaran Kabupaten Bekasi menjadi dua daerah otonom, yakni Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Bekasi Utara sudah mendapat persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bekasi pada tahun 2009 lalu.

Pembentukkan Daerah Otonomi Baru Pemekaran Wilayah Kabupaten Bekasi, dengan nama Kabupaten Bekasi Utara yang akan beribu kota di Kecamatan Tambelang.

Bahkan telah dikeluarkan Perda nomor 15 tahun 2009, dalam Perda tersebut dijelaskan langkah-langkah mengenai pemekaran wilayah utara Kabupaten Bekasi.

Tapi sampai sekarang belum juga ya, mentok di Provinsi Jawa Barat. Ini tolong gimana, kita lihat saat pemisahan Kota dan Kabupaten Bekasi, tak masalah sama-sama maju keduanya,” ungkap dia.

PEMPROV JABAR SUDAH SIAPKAN ANGGARAN

Secara terpisah, Kepala Biro Pemerintahan dan Kerjasama Provinsi Jawa Barat, Dani Ramdan yang ikut hadir dalam rapat paripurna tersebut mengatakan pada era Gubernur Jawa Barat Ridwam Kamil terkait pemekaran itu menjadi program strategisnya dan masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jawa Barat.

Beliau (RK) ingin menggabungkan yang sekarang ada 27 Kota/Kabupaten itu sampai sekitar angka 40. Karena melihat jumlah penduduk dan luas wilayah,” ujar Dani usai rapat paripurna.

Mengenai Kabupaten Bekasi sendiri, kata Dani, pihaknya sudah menerima usulan pemekaran Kabupaten Bekasi Utara.

Pemprov Jabar juga telah menyurati Bupati Bekasi untuk melengkapi data-data terkait pemekaran tersebut.

Data-data harus lengkap, karena kan harus ada enam kajian ilmiah, yakni demografi, ekonomi, lingkungan, pertahanan, keamanan dan budaya. Masing-masing itu ada kajian,” ucap dia.

Dani menuturkan saat ini Pemprov Jabar juga tengah menyiapkan anggaran untuk pemekaran tersebut.

Hanya saja moratorium pemekaran daerah atau soal Daerah Otonom Baru (DOB) itu masih wewang pemerintah pusat.

Tapi kami tidak tinggal diam, sambil menunggu moratorium dibuka, kajian-kajian sudah dimulai. Jadi sekarang dokumen kita siapkan semua, begitu dibuka langsung kami sodorkan,” ungkap dia.

Sementara untuk luas dan pemisahan wilayahnya, kata Dani, itu berdasarkan hasil kajian-kajian tersebut.

Kalau untuk kecamatannya nanti berdasarkan kajian itu. Karena kita harus mempetimbangkan, karena ketika dibentuk DOB baru, DOB lamanya jangan sampai ambruk. Karena sumber dayanya, pendapatan, dan SDM diambil,” ujarnya.

————-
Kondisi Terkini Perkembangan untuk DOB di Jawa Barat untuk Bekasi Utara masih ternyata masih panjang lagi..

Yang sudah Ampres..
(proses penyesuaian UU 23/2014)
1. Sukabumi utara
2. Bogor barat
3. Garut Selatan

Yang sudah selesai persaratan UU 23/2014.
(persetujuan bersama Bupati DPRD)
4. Indramayu barat
5. Bogor timur

Bupati sudah menyatakan setuju (proses musdes)
6. Bandung Timur
7. Kota Cikampek
8. Cianjur selatan
9. Kota Cipanas
10. Tasikmalaya selatan

Bupati belum menyatakan setuju
11. Bekasi utara
12. Jampang
13. Kota Lembang
14. Limbangan Garut utara
15. Cirebon timur
16. Pamanukan Subang utara
17. Bogor selatan.

(ara)

*Penulis: Muhammad Azzam
*Editor: Mirmo Saptono

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

20 − one =