News Bekasi Reborn. co.id

Aktual, Tajam & Terpercaya

Hj. Nayu Kulsum: “PERSEDIAN PUPUK TIDAK TERGANGGU PSBB”

2 min read
News Bekasi Reborn. co.id Hj. Nayu Kulsum: "PERSEDIAN PUPUK TIDAK TERGANGGU PSBB"

News Bekasi Reborn.Co | BEKASI – Cikarang Pusat – Ditengah pandemi Covid-19 yang melanda Kabupaten Bekasi. Yang membuat Bupati Bekasi, H. Eka Supria Atmaja, SH memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Beberapa wilayah pertanian atau area persawahan di Kabupaten Bekasi, saat ini tengah memasuki musim tanam.

Demi ketersediaan pangan, para petani Kabupaten Bekasi. Tetap melakukan penanaman padi. Mereka tidak peduli dengan pandemi yang mewabah.

Begitupun dengan tenaga penyuluh pertanian pada Dinas Pertanian Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi. Tetap turun ke tengah-tengah petani memberikan penyuluhan. Demi berhasilnya padi yang ditanam. Sehingga persediaan pangan untuk Kabupaten Bekasi tetap terjaga.

“Ketersediaan Pupuk tetap terjaga. Tidak terganggu dengan PSBB dalam pendistribusian.” Ujar Hj. Nayu Kulsum Kepala Bidang (Kabid) Teknologi Pertanian (TP) kepada awak media yang menemuinya di ruang kerjanya. Kompleks perkantoran Pemda Kabupaten Bekasi, Desa Sukamahi Kecamatan Cikarang Pusat. Rabu (29/04).

Menurutnya, sejak Bupati Neneng Hasanah Yasin hingga Eka Supria Atmaja sektor pertanian mendapatkan perhatian yang cukup besar.

“Mungkin karena mereka dari keluarga petani. Sehingga mengerti betul keadaan petani.” Ujar Nayu, panggilan akrab Kabid TP ini.

Untuk menjamin ketersedian pupuk, para petani yang kurang pupuk dapat mengajukan ke dinas pertanian melalui tenaga penyuluh kecamatan setempat. Karena tidak diperkenankan petani dari kecamatan A membeli pupuk di kecamatan B.

Sistem irigasi untuk mengairi persawahan juga terus dijalankan untuk memasok air di seluruh area. Dimana area persawahan di Kabupaten Bekasi mencapai 48 ribu hektar lebih.

“Kami hanya mengurusi irigasi di persawahan. Sedangkan irigasi induk yang menggunakan sungai Citarum dan Ciliwung menjadi kewenangan dinas PUPR dan Provinsi Jawa Barat.” Lanjutnya.

Sedangkan untuk menjamin agar petani tidak mengalami kerugian apabila gagal panen. Dinas Pertanian hanya bisa menyarankan agar petani mau mengasuransikan area persawahannya.

“Hanya 36 ribu rupiah per hektar per musim.” Lanjutnya.

Dijelaskan oleh Hj. Nayu Kulsum. Biaya sesungguhnya untuk asuransi adalah 120 ribu. Pemerintah mensubsidi sebesar 84 ribu. Sehingga petani hanya membayar 36 ribu rupiah saja. Apabila terjadi gagal panen 25% saja dalam satu hektar, petani mendapatkan uang ganti sebesar 6 juta rupiah dari pihak asuransi.

“Sayangnya, masih banyak petani yang kurang berkenan mengikuti asuransi tersebut.” Tutur Hj. Nayu.

Salah satu alasan utama para petani adalah mereka hanya buruh tani dan belum pernah mengalami gagal panen.

“Perlu sosialisasi yang lebih intens. Karena asuransi dari jasindo ini sangat menguntungkan petani.” Kata Hj. Nayu.

Menurutnya, gagal panen ini dalam cakupan luas. Seperti terkena musibah banjir, terkena hama dan lain sebagainya. Dan hanya dilihat 25% dari 1 hektar sawah, petani bisa mengajukan klaim pergantian modal tanam.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

18 − one =