HONOR RT / RW TAHUN 2021 NAIK MENJADI 1 JUTA RUPIAH
1 min read
News Bekasi Reborn.co TarumajayaBekasi
Bupati Bekasi, H. Eka Supria Atmaja, SH akan merealisasikan janjinya saat Pemilihan Kepala Daerah beberapa waktu lalu. Yakni dengan merealisasikan honor RT / RW menjadi 1 juta rupiah per bulan.
Hal itu diungkapkan Eka Supria Atmaja di hadapan peserta musrenbang Kecamatan Taruma Jaya. Yang dilaksanakan di Gedung Serba Guna Kecamatan Taruma Jaya. Senin (03/02).
“Insya Allah, akan terealisasi pada tahun 2021.” Ujar Eka Supria Atmaja, Bupati Bekasi.
Bupati Bekasi mengharapkan dengan terealisasinya program kerja Bekasi Bersinar, dengan pemberian honor untuk RT/RW sebesar 1 juta rupiah. Dibarengi dengan kinerja RT/RW dalam melayani masyarakatnya.
Selain menaikan honor RT/RW, Bupati Bekasi juga akan memberikan bantuan 1 milyar rupiah kepada seluruh desa di Kabupaten Bekasi guna perbaikan lingkungan. Yang penggunaannya diserahkan sepenuhnya kepada kepala desa.
“Bisa dipergunakan untuk membangun jalan desa dan lain sebagainya berdasarkan usulan musrenbang desa.” Ujar Eka Supria Atmaja yang merupakan politisi dari Partai Golkar ini.
Menurut Bupati, pemberian 1 Milyar per desa dimaksudkan untuk tidak terjadinya tumpang tindih anggaran yang dipergunakan untuk perbaikan lingkungan. Karena adanya rasa kuatir kepala desa usulan pada musrenbang tidak dapat direalisasikan. Sehingga kepala desa menggunakan dana desa untuk perbaikan. Dan disaat dana dari APBD diturunkan, perbaikan lingkungan yang diajukan oleh desa ternyata sudah direalisasikan oleh aparatur desa.
(ghandi)