News Bekasi Reborn. co.id

Aktual, Tajam & Terpercaya

Ikan Bandeng Yang Busuk Bisa Di Tukar Kembali Dan Sesuai 6 T

3 min read
News Bekasi Reborn. co.id Ikan Bandeng Yang Busuk Bisa Di Tukar Kembali Dan Sesuai 6 T

News Bekasi Reborn. Co | BEKASI – Perum Bulog Sub Drive Karawang sudah melakukan pengadaan dan mendistibusi kan Bantuan Pangan Non Tunai ( BPNT) di beberapa wilayah Kabupaten Bekasi.

Wilayah Kecamatan Sukawangi, Kecamatan Karang bahagia serta di seluruh Kecamatan di Kabupaten Bekasi dan sudah di salurkan ke masing-masing Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Di kutip dan di lansir dari media online yang terbit beberapa hari lalu yang beredar pemberitaan tentang penerimaan BPNT yang tidak sesuai standar nya, komoditi yang di terima warga KPM (Keluarga Penerima Manfaat) sangat mengecewakan bahkan ikan bandeng presto yang di terima sudah membusuk dan berbau.

Kejadian tersebut tidak hanya ada di Kecamatan Sukawangi tetapi terjadi hampir di seluruh desa yang komiditinya presto bandeng, seperti kejadian di wilayah RT01/02 Desa Sukaraya Kecamatan Karang Bahagia dan bahkan sampai tidak di bagikan ke warganya yang berhak KPM ( Keluarga Penerima Manfaat) karena tidak layak.

Aco selaku ketua Rt 01/02 Desa Sukaraya saat di konfirmasi (Senin 5/04/2020) “membenarkan ikan nya pada busuk sehingga kita tidak berani membagikan nya kepada warga”, ucapnya.

Syahroni selaku Kasi Kesra Desa Sukaraya menjelaskan lewat pesan Whatsapp (selasa 06/04/2020) setelah Kami sampaikan dengan pihak TKSK “ikan bandeng yang busuk tidak kami bagikan ke KPM dan Kami akan tukar kembali dan pihak bulog pun siap bertanggung jawab, menganti semua”, tegasnya.

Rusli Kabulog Karawang saat di konfirmasi melalui telepon selulernya mengatakan, “kalau ada trouble atau yang rusak ( ikan bandeng yang busuk) bisa di return di tukar lewat e-warung atau suplayernya”, ujarnya.

Lanjut Rusli, “sampai saat ini pihaknya belum menerima laporan baru tau dari pemberitaan”, ucapnya.
Di singgung soal penunjukan pengadaan ikan bandeng sebagai komoditi BPNT, Lanjut Rusli, “untuk menunjuk komoditi sepert ikan bandeng itu dirapatkan dulu dengan pihak Dinas Sosial TKSK dan Suplayer”.

Masih kata Rusli untuk wacana kedepan menu komoditinya akan di ganti bukan lagi ikan bandeng, karena ikan bandeng banyak trabelnya dan tidak bisa di inapkan harus cepat pendistribusian nya ke PKM, saat ini tiga opsi komoditi yaitu, ikan bandeng, daging dan teri untuk bulan kedepan akan di ganti dari ikan bandeng ke teri atau yang lainya, tandasnya.

Di singgung soal 6 T (Tepat sasaran, Tepat waktu, Tepat harga, Tepat Jumlah, Tepat Kwalitas, Tepat Admintrasi), Rusli mengatakan “apa bila ada barang yang rusak seperti ikan bandeng kita bisa return atau tukar itu sudah masuk katagori 6 T”, pungkasnya.

Menurut Narasumber Ketua Paguyuban Wartawan Bekasi (PWB) Saya sangat menyayangkan dengan adanya keluhan masyarakat atau Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang mendapatkan bantuan dari pemerintah tidak sesuai harapan, seperti komoditi dengan kwalitas kurang baik. menurut Dia Narasumber Seharusnya TKSK selaku pendamping dan pengawasan bantuan BPNT harus lebih teliti serta mengutamakan kwalitas untuk kesejahteraan masyarakat miskin. Dalam situasi wabah corona yang menghantui menjadikan warga sulit mancari nafkah karena dengan keterbatasan dan harus mengikuti peraturan pemerintah untuk diam di rumah. Kekecewaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) saya anggap kelalain dari Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), Suplayer, E-warung dan Dinas terkait dalam pengadaan dan pendistribusian nya, sehingga kwalitas yang buruk terlepas dari pantauan, Lamanya dalam pendistribusian serta buruk kwalitas itu saya nilai tidak sesuai dengan 6 T”.

kejadian ini sangat merugikan warga Keluarga Penerima Manfaat (KPM)  bantuan yang semestinya dapat di nikmati oleh KPM untuk meningkatkan kesejahteraan malah menimbulkan kekecewaan dengan adanya komoditi yang tidak layak konsumsi seperti bandeng presto busuk, telor bau, kacang hijau kurang bagus, serta beras yang ga pulen. Banyak warga KPM yang merasa kecewa, Saya berharap hal ini menjadi perhatian Dinas terkait dan jangan sampai di manfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab untuk mencari keuntungan. (WN)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

ten + 5 =