News Bekasi Reborn. co.id

Aktual, Tajam & Terpercaya

Keluarga Ontel Bin Teran Merasa Di Rebut Hak Tanahnya oleh Kades Taman Rahayu

2 min read
News Bekasi Reborn. co.id Keluarga Ontel Bin Teran Merasa Di Rebut Hak Tanahnya oleh Kades Taman Rahayu

News Bekasi Reborn.co.id

Kabupaten Bekasi
Kepala Desa, Babinsa,.Bimaspol dan jajarannya beserta masyarakat sekitar kurang lebih 200 orang mengadakan pemasangan plang di tanah Ontel bin Teran . Sabtu 22/02/2020.

Dari keterangan ahli waris Ontel bin Teran Gunawan alias Kiwi ” sesuai Buku C tahun 1960 No.952 Persil 56 di Kampung Serang Rt 03/03 Desa Tamanrahayu, dan surat pernyataan bahwa tanah kami di akui oleh Kepala Desa H. Abdul Wahid dan ditanda tangani oleh beliau. Bahkan kami sudah melakukan laporan sesuai Laporan Polisi Nomor 1106/687-SPKT/K/XII/2018/Resort Bekasi tanggal 13 Desember 2018 ” ucapnya.

Akan tetapi proses Hukum masih berjalan, ” saya sudah terima SP2HP Pertama dan SP2HP yang kedua, bahkan Kepala Desa sudah di nyatakan bersalah dan sempat di penjara selama 14 hari , pada hari ini sabtu tanggal 23/02/2020 . Kepala Desa, Babinsa , dan kepolisian Polsek Setu beserta masyarakat sekitaran kurang lebih 200 orang mendatangi tanah kami untuk memasang plang dengan tulisan tanah ini tanah pemakaman umum desa Tamanrahayu, saya sempat mempertanyakan izin nya, mana kalau ini tanah TPU ?. Akan tetapi Kepala Desa diam , kami di datangi begitu banyak, kami tidak mundur Karana kami benar ” Ujar Gunawan alias Kiwi ahli waris Ontel Bin Teran.

News Bekasi Reborn. co.id Keluarga Ontel Bin Teran Merasa Di Rebut Hak Tanahnya oleh Kades Taman Rahayu

“Kami mempertanyakan Hak kami, kami orang tidak mampu dan kami di posisi yang benar. Kepala Desa yang seharusnya mencontohkan serta mengajari warganya lebih pintar bukan membodohi. Kami ini orang bodoh dan kalau ditanya proses hukum ini kami tidak pakai pengacara, kami tidak punya uang dan tidak mampu untuk bayar pengacara. Biarlah proses hukum berjalan, saya percaya dengan hukum ini dan ini tanah leluhur kami ini saksi saksinya ” ucapnya.

” Sampai kapan pun kami akan mempertahankan tanah leluhur kami, kami teraniaya dengan pemasangan plang itu, tanaman bapak kami di rusak dan kami sekeluarga kurang lebih sepuluh orang merasa trauma atas kejadian ini karna 200 orang mendatangi kami dan aparat setempat. Harapan saya pemerintah Jangan tutup mata atas apa yang saya alami lihat orang tua kami yang tua ini “ucapnya.

Kepala desa Taman Rahayu H. Abdul Wahid mengatakan ” kita mengadakan musdes musyawarah desa dan atas kesepakatan semua langsung kelapangan memasang plang. Memang kita belum dapat izin dan peryataan dari Dinas lahan tersebut tanah TPU, hanya pernyataan dari tokoh disini dan dia bisa menjelaskan semuanya hanya lewat lisan bukan berarti tertulis ” Ucapnya kades.

News Bekasi Reborn. co.id Keluarga Ontel Bin Teran Merasa Di Rebut Hak Tanahnya oleh Kades Taman Rahayu

” Yang jelas waktu itu saya di unjukin leter C Taman Sari tetapi tidak di tanda tangani oleh Kepala Desa yang sekarang, kosong tidak ada tanda tangan oleh Desa kalau tulisan Ontel Binteran nya ada, jaya tidak di tanda tangani. Memang saya di proses di Polres kabupaten Bekasi, karna saya mungkin pernah membuat akte wakaf, tetapi sekarang sudah di batalin melalui proses pengadilan. Dan masalah saya di masukan di sel selama 14 hari saya gak tau dan gak ngerti kenapa, saya hanya menginap saja apa pasalnya, mana yang di langgar, wakaf apa ontel saya gak gerti ” ucapnya kades.

(Mariam)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

nineteen − three =