News Bekasi Reborn. co.id

Aktual, Tajam & Terpercaya

Ketua AOB H.Zaenal Abidin Akan Kawal Terus Cawabup Bekasi

2 min read
News Bekasi Reborn. co.id Ketua AOB H.Zaenal Abidin Akan Kawal Terus Cawabup Bekasi

News Bekasi Reborn. co.id Ketua AOB H.Zaenal Abidin Akan Kawal Terus Cawabup Bekasi

www.newsbekasireborn.co.id
Tambun Selatan – Kabupaten Bekasi

Dengan gaduhnya soal Cawabup Aliansi Ormas Bekasi (AOB) kecewa dengan para elit politik. Mereka hanya mementingkan kelompoknya saja bukan kepentingan Bekasi yang lebih baik.

Aliansi Ormas Bekasi (AOB) tetap akan mendesak kepada Bupati segera daftarkan dua calon nama ke DPRD, agar kegaduhan ini berakhir, siapa pun nanti yang terpilih itu semua sudah kehendak Allah dan saya selaku Ketum Aliansi Ormas Bekasi (AOB) siap kawal itu semua. Minggu,(15/12)

News Bekasi Reborn. co.id Ketua AOB H.Zaenal Abidin Akan Kawal Terus Cawabup Bekasi

H.Zaenal Abidin menjelaskan,
Landasan Hukum:
1. PP nomor 12 tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kota, dan Kabupaten
2. UU Nomor 10 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 1 tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota
3. Perda Nomor 2 tahun 2019 tentang Tata Tertib

Mekanisme:
a. tugas dan wewenang panitia pemilihan;
b. tata cara pemilihan dan perlengkapan pemilihan;
c. persyaratan calon dan penyampaikan kelengkapan dokumen persyaratan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
d. jadwal dan tahapan pemilihan;
e. hak anggota DPRD dalam pemilihan;
f. penyampaian visi dan misi para calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dalam rapat paripurna;
g. jumlah, tata cara pengusulan, dan tata tertib saksi;
h. penetapan calon terpilih;
i. pemilihan suara ulang; dan
j. larangan dan sanksi bagi calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah atau calon Wakil Kepala Daerah yang mengundurkan diri sejak ditetapkan sebagai pasangan calon atau calon.

Panlih pertama terbentuk tanggal 17 Juni 2019 terkesan terGESA-GESA (terburu-buru)

Panlih kedua terbentuk tanggal 8 November terkesan terDESAK-DESAK (mendesak)

Masih kata Zaenal Abidin,
Jangan jadikan bekasi ini jadi arena kegaduhan yang di lakukan para elit politik, UU semua sudah mengatur Dirjen Otonomi Daerah dan Gubernur Jawa Barat pun sudah melayangkan surat untuk segera di laksanakan Pemilihan Wakil Bupati Bekasi“, kata Zaenal Abidin.

Lanjutnya, “Masyarakat Bekasi pun sama sudah terlalu lama menunggu kepastian siapa wakil bupati bekasi, kami berharap agar semua bisa kerja dengan baik untuk Kabupaten Bekasi yang lebih baik, saya berharap untuk para elit politik semua, singkirkan dulu kepentingan nya tatap Bekasi kedepan, jangan kepentingan sesaat, lalu menjadi korbannya masyarakat Kabupaten Bekasi, yang ingin Bekasi itu lebih baik dan maju dalam hal apapun“. ujarnya

Dan Aliansi Ormas Bekasi (AOB) 
Mendesak agar Bupati segera mendaftarkan nama Cawabup ke DPRD.
Biar ke gaduhan ini berakhir dan tidak memakan waktu yang panjang”, Tutupnya.

(abray)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

eight − 2 =