Ketua LPM dan Muspika Cikarang Pusat Bersama Keluarga Besar Cluster Fresno Bagikan Sembako
2 min read
News Bekasi Reborn. Co | Bekasi, Pembagian sembako mandiri yang di danai oleh Keluarga Besar Cluster Fresno Deltamas yang berlokasi di Desa Hegarmukti Kecamatan Cikarang Pusat Kabupaten Bekasi dihadiri Muspika dan seluruh jajarannya serta Ketua LPM Cikarang Pusat. Kamis,(23/04).
Camat Cikarang Pusat, Drs.Suwarto, saat diwawancarai media, “saya sangat berterima kasih kepada RT Ir.M.Lukman dan Keluarga Besar Cluster Fresno yang telah berbesar hati turut membantu meringankan beban warga sekitarnya dengan menjadi Donatur 65 paket sembako yang hari ini kita bagikan ke warga Desa Hegarmukti yang dirasa masuk kriteria terdampak Covid-19.”
Lanjut Camat Suwarto, “Tak luput saya ucapkan terima kasih kepada Ketua LPM Ida Tuhutanto yang selalu bersama sama dalam wadah Lumbung pangan dampak covid-19 yang selalu menggalang untuk Donasi dari para pelaku bisnis dan masyarakat.”
Dalam kesempatan terpisah Ketua LPM Cikarang Pusat, Ida Tuhutanto,SE menuturkan kepada media, “Alhamdulillah ini kegiatan yang ke tiga untuk pembagian paket sembako di desa desa Kecamatan Cikarang Pusat yang bersumber dana nya untuk paket sembako tersebut dari para donatur yang tergugah untuk menyisihkan sebagian hartanya untuk warga yang terdampak Covid-19, pada kesempatan kali ini donatur dari warga Cluster Fresno Deltamas.”
“Kami juga angkat topi kepada Muspika Cikarang Pusat beserta jajarannya yang bersinergi dengan LPM bersama sama membangkitkan semangat gotong royong dengan saling bahu membahu terjun di masyarakat membagikan sembako dan berdialog langsung ke masyarakat agar masyarakat tidak resah dan bersabar menunggu bantuan dari pemerintah.” tutur ida tuhu
“Dalam kesempatan ini kami tak bosan menghīmbau agar para pelaku bisnis, pengusaha industri dan pengembang dapat menyalurkan CSR ke masyarakat. Para Investor Jangan hanya berorentasi Profit oreinted dan tidak peduli akan masalah sosial yang di timbulkan dari adanya industri terhadap lingkungan.” pungkasnya.
Pemberlakuan Zona Merah dan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk Cikarang Pusat yang berdekatan dengan kawasan industri diharapkan pelaku pengusaha industri untuk lebih cepat menyalurkan Corporate Sosial Responsibility (CSR) karena memiliki bentuk tanggung jawab terhadap seluruh pemangku kepentingan di lingkungan perusahaan.
Kapolsek AKP Sumantri SH, kepada media, “Semoga dengan bantuan yang di berikan kepada masyarakat dapat membantu meringanķan beban masyarakat dan kami siap terjun untuk membantu masyarakat secara langsung agar tidak terjadi antrian pembagian dan masyàrakat yang terdata bisa menunggu di rumah. Jajaran Polsek Cikarang Pusat selalu siaga bersama sama LPM Kecamatan Cikarang Pusat dalam menghadapi dampak Covid-19.” (ghan)