News Bekasi Reborn. co.id

Aktual, Tajam & Terpercaya

MAF: “Bupati Eka Supria Atmaja Jangan Di Intervensi Soal Cawabup Bekasi”

2 min read
News Bekasi Reborn. co.id MAF: "Bupati Eka Supria Atmaja Jangan Di Intervensi Soal Cawabup Bekasi"

News Bekasi Reborn. co.id MAF: "Bupati Eka Supria Atmaja Jangan Di Intervensi Soal Cawabup Bekasi"  newsbekasireborn.co.id
Kabupaten Bekasi

Calon Wakil Bupati (Cawabup) Bekasi, Mochamad Amin Fauzi, menegaskan jika Bupati Bekasi Eka Supriatmaja tidak bisa diintervensi terkait sosok pendamping nya sebagai Wakil Bupati sisa masa jabatan 2017-2022 mendatang.

Hal itu diungkapkan Wakil Ketua DPD Provinsi Jawa Barat tersebut menyikapi adanya sejumlah desakan agar Bupati Bekasi segera menyerahkan nota dinas ke Panitia Pemilihan (panlih) Wabup Bekasi, sehingga proses pemilihan bisa segera dilaksanakan.

Pak Eka tentunya punya pertimbangan kenapa belum menyerahkan nota dinas ke panlih Wabup Bekasi. Politik di Bekasi itu sangat dinamis. Jadi beliau sangat berhitung sekali, dimana sebagai pribadi beliau tidak mau diintervensi oleh kepentingan-kepentingan lain,” ungkapnya, Selasa (26/11).

Amin mengatakan, ketika Panlih Wabup Bekasi pertama masa bakti 2014-2019 sudah terbentuk yang diketuai oleh Politisi PDI Perjuangan, Yudhi Darmansyah, sampai akhir pendaftaran, Bupati Bekasi tidak kunjung mengirimkan rekomendasinya ke DPRD Kabupaten Bekasi, dimana saat itu total Partai Golkar memiliki 10 kursi ditambah partai koalisi jadi 20 kursi.

Sementara saat ini sudah terbentuk Panlih baru dan Pak Eka diminta untuk menyerahkan rekomendasi dua nama ke Panlih. Dimana untuk periode 2019-2024 ini Partai Golkar memiliki 7 kursi ditambah partai koalisi jadi 11 kursi, artinya yang 20 kursi saja Pak Eka enggak kirim apalagi hari ini cuma ada 11 kursi,” jelasnya.

Dirinya memandang jika argumentasi Bupati Bekasi sudah benar bahwa koalisi saat ini belum utuh untuk menyerahkan rekomendasi. Ditambah lagi saat ini ada nama Amin Fauzi yang diusulkan dari Partai Golkar Provinsi Jawa Barat.

Dikatakannya, Partai Golkar Provinsi Jabar tercatat sudah tiga kali mengeluarkan Surat Rekomendasi Cawabup Bekasi. Pertama tanggal 12 Juli 2019 ditujukan kepada Bupati Bekasi Eka Supriatmaja, kemudian tanggal 6 Oktober 2019 ditujukan kepada Ketua DPP Golkar Airlangga Hartarto.

Dan terakhir tanggal 28 Oktober 2019 ditujukan kepada Ketua DPP Golkar dimana nama Amin Fauzi masuk didalam dua nama yang mendapatkan rekomendasi,” ungkapnya.

Pada kesempatan tersebut, Amin juga menegaskan jika Partai Golkar tidak ada mengeluarkan surat rekomendasi untuk kepala daerah yang ditandatangani oleh misalnya Sekretaris Jenderal (Sekjen), salah satu Wakil Ketua, Plt dan Plh. Atau ditandatangani oleh Ketum dan Wakil Sekjen.

Surat rekomendasi untuk calon kepala daerah dari Partai Golkar itu langsung ditandatangani oleh Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal,” tandasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPD Golkar Jawa Barat yang juga Ketua Bappilu, Iswara, mendesak Bupati Bekasi yang juga Ketua DPD Golkar Kabupaten Bekasi, untuk memberikan rekomendasi DPP Golkar untuk Pemilihan Wakil Bupati Bekasi sisa masa jabatan ke DPRD Kabupaten Bekasi.

Iswara juga menyatakan secara tegas bahwa surat rekomendasi sebagai calon Wakil Bupati Bekasi dari DPP hanya ada dua nama dan tidak akan ada perubahan sebelum ataupun setelah Munas Golkar.

Ini kan sudah sesuai dengan undang-undang ya, dua calon, Tuti Nur Kholifah dan Haji Ahmad Marzuki,” kata Iswara saat memberikan keterangan kepada awak Media di Grand Wisata, Tambun, Bekasi, Sabtu (23/11).

(ghady/tiara)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

three × 1 =