News Bekasi Reborn

Aktual, Tajam & Terpercaya

Minggon Desa Kades Kedungwaringin Hadirkan BHPD Beri Penyuluhan Hukum

2 min read
News Bekasi Reborn Minggon Desa Kades Kedungwaringin Hadirkan BHPD Beri Penyuluhan Hukum

newsbekasireborn.co.id || BEKASI – WARINGIN JAYA _ Penyuluhan Hukum Desa, “Problematika Persoalan Hukum di Masyarakat” kembali digelar jam 10:00, Kamis, 6 Oktober 2022 di aula desa kedungwaringin kecamatan Kedung Waringin kabupaten Bekasi Jawa Barat.

News Bekasi Reborn Minggon Desa Kades Kedungwaringin Hadirkan BHPD Beri Penyuluhan Hukum

Penyuluhan hukum dihadiri Hj. Tita Komalasari kepala desa dan sekdes kedungwaringin dihadiri seluruh perangkat desa, Ketua RT, RW, Kadus, BPD, Karang Taruna, LPM-Des, Ibu PKK dan Posyandu bertepatan dengan agenda minggon desa menambah banyak nya peserta yang hadir mengingat pentingnya pemahaman hukum untuk masyarakat desa.

moderator membuka acara penyuluhan hukum desa dengan membacakan seluruh materi yang akan menjadi inti pembahasan dalam penyuluhan hukum desa di rapat minggon desa Kedungwaringin.

News Bekasi Reborn Minggon Desa Kades Kedungwaringin Hadirkan BHPD Beri Penyuluhan Hukum

Selanjutnya, Hj. Tita Kades Kedungwaringin saat membuka acara minggon, “Terimakasih atas kehadiran ketua BHPD, Ulung Purnama,SH,MH bersama tim yang sudah hadir di desa kami (Kedungwaringin-red), agenda minggon kali ini kita mengundang tim BHPD kabupaten Bekasi dengan agenda memberikan penyuluhan hukum”. ujarnya

Lanjut Kades, “Kami mengundang tim BHPD untuk memberikan penyuluhan untuk masyarakat khususnya desa kedungwaringin agar memahami atas pasal- pasal hukum yang ada diseputaran dan sering terjadi disekitar lingkungan kita”. ujarnya

“Intinya masyarakat khususnya perangkat desa yang hadir disini, kedepannya agar lebih memahami dan mentaati serta mengerti langkah langkah dan upaya hukum apabila terjadi atau dialami oleh keluarga atau tetangga sekitarnya”. pungkas ibu kades.

News Bekasi Reborn Minggon Desa Kades Kedungwaringin Hadirkan BHPD Beri Penyuluhan Hukum

Dalam sambutannya yang disampaikan Narasumber BHPD, Ulung Purnama, SH, MH. “Saya dan tim mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada ibu lurah yang telah mengundang kami (tim BHPD-red) dalam minggon ini, saya sebagai narasumber ingin berbagi pengetahuan dan pengalaman tentang hukum bukan berarti saya menggurui, kedepannya audien yang hadir bisa lebih mentaati hukum dan terhindar dari masalah hukum”.

Selanjutnya, “tentang materi penyuluhan hukum ini saya akan membahas yang biasa terjadi diseputaran kita, umumnya terkait tentang perbedaan pasal 376 dan 378, tentang Pertanahan dan tentang Undang undang Perkawinan”. ujar narasumber sambil membeberkan satu persatu isi dari materi penyuluhan hukum kepada para audien yang menghadiri dan memadati ruangan aula kantor desa Kedungwaringin.

News Bekasi Reborn Minggon Desa Kades Kedungwaringin Hadirkan BHPD Beri Penyuluhan Hukum

Acara ditutup dengan do’a dan sesi photo bersama seluruh perangkat desa yang hadir. (red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

eighteen − 4 =