Ormas LMP Kabupaten Bekasi Lapor Dugaan Korupsi Pajak Penerangan Jalan
2 min read
News Bekasi Reborn.co – BEKASI
Ketua Laskar Merah Putih mendatangi Kejaksaan Negeri atas aspirasi dan pengaduan masyarakat kepada penegak hukum terkait dugaan tindak korupsi pajak penerangan jalan. Kamis, (19/03).
Dari pemaparan Ketua LMP Kabupaten Bekasi Eko Triyanto, “bahwsannya
kami mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh rekan-rekan media yang telah hadir pada hari ini, juga beberapa jajaran dan kader LMP di Kabupaten Bekasi yang turut serta mengawal kegiatan di hari ini, khususnya dalam rangka aspirasi dan pengaduan masyarakat kepada penegak hukum terkait dugaan tindak korupsi pajak penerangan jalan”.ucapnya.
“Bahwa kami selaku Ormas (Organisasi Masyarakat) yang berfungsi sebagai penyalur aspirasi masyarakat (sosial kontrol) hari ini secara resmi mendorong dan mendesak penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan Negeri agar segera melaksanakan tugas dan fungsi sesuai amanat Undang-undang dan ketentuan Peraturan yang berlaku dalam kesempatan ini kami mendukung sepenuhnya agar penegak hukum KEJARI Kabupaten Bekasi menjadikan temuan kejanggalan dan laporan dugaan tindak pidana korupsi ini menjadi prioritas penanganan permasalahan penegakan hukum di Kabupaten Bekasi”.
“Kami juga meminta penegak hukum untuk melaksanakan penyelidikan secara terperinci dan tuntas terhadap dugaan tindak pidana korupsi penerimaan Pajak Daerah Pemerintah Kabupaten Bekasi yang bersumber dari Pajak Penerangan Jalan sejak tahun anggaran 2013-2018, Secara khusus kami juga meminta dan merekomendasikan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk dilaksanakan audit ulang, karena ini dimungkinkan oleh Undang-undang khususnya predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) yang diraih oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam kaitannya terhadap dugaan tindak pidana Penerimaan Pajak Daerah Pemerintah Kabupaten Bekasi yang bersumber dari Pajak Penerangan Jalan sejak tahun anggaran 2013-2018″, Tambah Eko Triyanto.
”Pengaduan dan aspirasi masyarakat ini disampaikan untuk merepresentasikan semangat dan tuntutan dari masyarakat di era keterbukaan saat ini, karena masyarakat menginginkan adanya perubahan menuju kebaikan disegala bidang dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik dari seluruh lembaga birokrasi di Indonesia, khususnya di Kabupaten Bekasi“. pangkasnya.
(mariam)