Pengaspalan Jalan Pulo Sirih – Teluk Bayur Tender 608 Juta Diduga Dikerjakan Tidak Sesuai RAB
1 min read
newsbekasireborn.co.id-Sukakarya
Salah satu kegiatan Dinas PUPR yang berlokasi di dua kecamatan Sukakarya yaitu Pemeliharaan (Pengaspalan jalan Pulo sirih – Teluk Bayur yang dikerjakan CV. ESA ANUGRAH nilai Tender 608 Juta diduga tidak sesuai dengan RAB. Dari hasil Laporan Narasumber bahwa setelah proses pengerjaan kegiatan itu selesai dan dilakukan cordil ditemukan kejanggalan ketebalannya, yang seharusnya standarisasi ketebalan aspal minimal 5 cm tetapi setelah dilakukan cordil menjadi 2 cm
Maka dari itu awak media kami langsung menuju ke Lokasi dan memang benar itu hasilnya
Jadi apakah ini dibenarkan, dimana pengawas dan konsultan dalam melakukan tugasnya? apakah ini ada suatu konspirasi sehingga proses kegiatan ini dibiarkan
Kalo dalam setiap kegiatan pembangunan seperti ini dan dalam pengawasan kurang maka hasil insfratruktur akan rendah sehingga tidak bertahan lama.
(Red)