Pertemuan dr. Asep Surya Atmaja (Anggota DPRD Kab. Bekasi Komisi IV) dan Obon tobroni (Anggota DPR RI Komisi IX): “Kami Samakan Persepsi Kesehatan”
2 min read
www.newsbekasireborn.co.id
Cikarang Selatan – Kabupaten Bekasi
Siang tadi selepas tugas kantor dr.Asep Surya Atmaja Anggota DPRD Kab. Bekasi Komisi IV bertemu dengan Obon Tobroni Anggota DPR RI Komisi IX bertempat di Lippo Cikarang. Rabu (04/12)
Pertemuan dua (2) Tokoh Legislatif Putra Kab. Bekasi tersebut membahas prihal persepsi Kesehatan, kata dr.Asep kepada media NBR, “Kami hanya menyamakan persepsi di Kabupaten Bekasi ini sudah kami (Komisi IV) jalankan beberapa rekomendasi dari kami demi tercapainya masyarakat Kabupaten Bekasi yang sehat, Alhamdullilah dari bang obon sebagai Anggota DPR RI sama hal dengan saya Kesehatan memperjuangkan karena sehat itu mahal”, paparnya.
Lanjut dr.Asep, “Selain itu juga kami mendiskusikan tentang BPJS waktu DPR RI membahas tentang kenaikan BPJS yang di inginkan oleh DPR RI adalah kelas 1 saja yang naik, kelas 2 dan kelas 3 tidak di naikan, tapi ternyata dari (10) sepuluh Rekomendasi semua tidak terkabulkan, akhirnya BPJS untuk semua kelas 1, 2, 3 ikut naik dan alhamdullilahnya Kabupaten Bekasi sudah menyiapkan Anggaran untuk KIS PBI yang mencapai kuota 528.000 sekian dan itu sudah ada uangnya“, ujarnya
Lanjut dr. Asep, “Pertemuan ini pun selain Bang Obon Tobroni Anggota DPR RI dan saya sendiri dari DPRD Kabupaten Bekasi turut hadir pula Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Bekasi dan Sekertaris Asosiasi Rumah Sakit Indonesia (ARSI), maksud dan tujuannya itu menyamakan persepsi tentang Kesehatan”.
“Kami dan mereka (IDI dan ARSI) sebagai pelayan masyarakat juga sama menuntut haknya, bukan hanya karena mereka ini sebagai pengusaha tetapi mereka juga mempunyai hak yang sama, toh saya selain Anggota Dewan juga pengusaha Klinik dan bekerja atas nama rakyat, Klinik dan Rumah Sakit itu bukan warung nasi, karena itu yang di layani manusia mahluk hidup punya hak“, tandasnya
“Langkah selanjutnya insya alloh kedepan sudah pasti dari pihak PPAS dan sudah ketok palu, untuk anggaran KIS PBI sudah di tambahkan lagi untuk kelas 3, dengan kuota 526.000 dan untuk Pendidikan Jastek di naikan Rp.100.000,- menjadi total Rp. 1.800.000,- dari 9.250 guru honorer dan dari Kesehatan juga di tambahkan lagi jumlah Anggaran 20 miliar untuk JAMKESDA, semoga Rumah Sakit tidak boleh lagi menolak pasien-pasien yang di bawa menggunakan JAMKESDA jadi Rumah Sakit jangan lagi ada alasan untuk menolak karena sudah di tambahkan anggaran untuk JAMKESDA dari 8 milliar Menjadi 20 milliar.
Kalau ada rumah sakit yang menolak pasien menggunakan JAMKESDA, saya berharap masyarakat harus melaporkan ke Gedung Dewan Khususnya Komisi IV Kabupaten Bekasi, kita semua Anggota Dewan selalu monitoring apa sih kegiatan rumah sakit? toh Dinas Kesehatan pun sudah kami anggarkan untuk JAMKESDA jadi tidak ada penolakan dari Rumah Sakit, itupun Rumah Sakit yang bekerjasama dengan JAMKESDA, kalau Rumah Sakit tidak bekerja sama dengan JAMKESDA harus MoU terlebih dahulu.
Kami sebagai Legislatif sepengetahuan saya JAMKESDA sangat penting itu semua untuk masyarakat susah yang tidak punya jaminan, dan tidak rumit cuma 3 X 24 jam apabila pasien di Rumah Sakit, lapor dengan membawa surat miskin, kartu miskin dan KTP/KK yang penting masyarakat Kabupaten Bekasi”. tutupnya.
(abray)