POLSEK SUKATANI SERAHKAN PELAKU PEMBUNUH BAPAK KANDUNG POSITIF GANGGUAN JIWA
2 min readNews Bekasi Reborn-Sukatani
KABUPATEN BEKASI
Pelaku pembunuh bapak kandung nya sendiri yang berhasil di tangkap unit Reskrim Polsek Sukatani pada sabtu (31/08/2019) lalu, dengan inisial S (37) yang di duga memiliki gangguan kejiwaan kini telah di serahkan kembali pada keluarganya di Polsek Sukatani , Kecamatan Sukatani Kabupaten Bekasi, Senin (23/9/19) malam.
Setelah menjalani penyidikan dan pemeriksaan oleh tim Psikiatri Forensik Rumah Sakit Bhayangkara Tk. IR , Said Sukanto , dari hasil Visum et Repertum Psychiatricum menyimpulkan :
– Pada pemeriksaan saat ini terperiksa mengalami gangguan jiwa Skizofrenia.
– Terperiksa kurang mengerti dan memahami masalah hukumnya.
– Terperiksa membutuhkan pengobatan dan pengawasan ketat.
Kepala kepolisian sektor Sukatani Ajun Komisaris Polisi (AKP) Taifur memaparkan kepada News Bekasi Reborn, ”Setelah hasil pemeriksaan Dokter kejiwaan Rumah Sakit Polri Keramat Jati dengan kesimpulan pada pemeriksaan tersangka dengan inisial S (37thn) mengalami gangguan jiwa dan tidak memahami masalah hukum dngan berikut terperiksa membutuhkan pengobatan dan pengawasan lebih ketat”.
AKP Taifur juga menambahkan “dari hasil pengakuan terperiksa, berawal kesal dengan korban yang kalo tidur selalu ngorok, lalu dengan spontan menyerang korban yaitu ayah kandungnya sendiri dengan linggis hingga korban meninggal dunia yang beralamat kampung, Kobak Sumur 01/04 Desa Sukamakmur Kec.Sukakarya Kab.Bekasi.
Lanjutnya, “Dengan demikian terperiksa kita serahkan kepada keluarganya dan untuk pengobatan lebih lanjut, nanti biar pihak keluarga yang akan membawa ke Rumah Sakit yang mereka tuju”.
Unit Reskim Polsek Sukatani Ipda Kukuh Setio Utomo,SH menambahkan proses masih tetap berjalan dengan menunggu kekuatan hukum dari Hakim.
“kami melakukan langkah penangguhan itu dari hasil medis Rumah Sakit Polri Keramat Jati, Ahli kejiwaan menyatakan tidak dapat di setatusnya menjadi tahanan karena gangguan jiwa”, Ungkapnya Ipda kukuh.
“Namun setelah kita serahkan kepada keluarganya , kami akan selalu awasi perkembangan si terperiksa ini”. (tiara)