News Bekasi Reborn. co.id

Aktual, Tajam & Terpercaya

Praktisi hukum Perlindungan Konsumen Kabupaten Bekasi

1 min read
News Bekasi Reborn. co.id Praktisi hukum Perlindungan Konsumen Kabupaten Bekasi

SIARAN PERS

Newsbekasireborn.co.id – BEKASI

Praktisi hukum Perlindungan Konsumen Kabupaten Bekasi Apresiasi Putusan Mahkamah Agung No. 7P/HUM/2020 Tentang UJI MATERI PEMBATALAN KENAIKAN IURAN BPJS

Sehubungan dengan dikabulkannya uji materi tentang pembatalan kenaikan iuran BPJS oleh Mahkamah Agung RI khususnya yang diatur dalam Pepres 75/2019.

Permohonan Hak Uji Materiil dimohonkan oleh Komunitas Peduli Cuci Darah Indonesia (KPCDI) terhadap Kenaikan Iuran BPJS kesehatan patut diapresiasi.

Oleh karenanya itu sebagai praktisi hukum meminta kepada kepada Presiden RI untuk untuk menghormati dan melaksanakan Putusan MA RI No 7P/HUM/2019 terhadap Pepres 75/2019 atas Kenaikan Iuran BPJS, Presiden RI harus mengambil langkah hukum melalui kebijakan terhadap kenaikan iuran BPJS dengan meninjau kembali kenaikan iuran BPJS agar lebih mewujudkan rasa keadilan dan kepastian hukum bagi seluruh lapisan masyarakat dan BPJS harus tetap bertindak melayani kesehatan masyarakat secara baik

Demikian Siaran Pers ini terima kasih

Bekasi, 10 Maret 2020

Hormat kami,
Praktisi Hukum’ Perlindungan Konsumen

Ulung Purnama, S.H. M.H

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

4 × five =