News Bekasi Reborn. co.id

Aktual, Tajam & Terpercaya

Press Confrence Pusat Gadai Indonesia Terkait Komplen Nasabah

1 min read
News Bekasi Reborn. co.id Press Confrence Pusat Gadai Indonesia Terkait Komplen Nasabah

News Bekasi Reborn. co.id Press Confrence Pusat Gadai Indonesia Terkait Komplen Nasabah

News Bekasi Reborn. Co | Jakarta – Pasca beredar pemberitaan di media online beberapa hari lalu, terkait komplen nasabah ke Pusat Pegadaian Indonesia Cabang Tambun, pihak Manajemen PGI (Pusat Pegadaian Indonesia) adakan Press Confrence di Kantor Pusat PGI Yang berkedudukan di Kebon Jeruk Jakarta. Senin, (20/04)

Dalam keterangannya Andrew selaku Direktur PGI mengatakan kepada awak media, “bahwa kejadian komplen nasabah di PGI Cabang Tambun merupakan miss komunikasi dan kurang kedisiplinan Nasabah dalam menjalankan kewajiban angsurannya (Lalai) dan Kami (Pihak PGI-red) telah memberikan masa tenggang untuk pelunasan barang tersebut dan sudah tertuang dalam perjanjian antara pihak menajemen dalam kesepakatan Gadai tersebut,” pungkasnya.

Lanjut Andrew dan pihak Kami sudah melakukan kebijakan untuk mengganti dengan type Hand Phone (Hp) yang sama, karena Hp nasabah sesuai dengan kesepakatan gadai sudah terlelang, tetapi sampai saat ini belum ada titik temu, Kami siap secara mediasi atau pun hukum untuk menyelesaikan komplen nasabah tersebut,” ucapnya.

News Bekasi Reborn. co.id Press Confrence Pusat Gadai Indonesia Terkait Komplen Nasabah

Lanjut Yuda selaku Divisi Legal PGI menambahkan, “Kami siap mengganti atau pun mengembalikan uang nasabah Karena Kami tidak ingin merugikan nasabah, karena nasabah di PGI adalah aset dan mitra bagi PGI,” cetusnya.

Sambung Yuda, “dalam menghadapi wabah covid-19 PGI mempunyai kebijakan baru kepada seluruh nasabah dengan memperpanjang masa tenggang pelunasan semula hanya 15 hari menjadi 25 hari, dan saat ini Peusahaan Kami sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan berizin dari cabang cabang yang ada di Indonesia.”

Di singgung tentang Nasbah yang komplen Yuda mengatakan, “Kami siap bermediasi dan tetap menunggu dengan koopertif apa yang menjadi tuntutan Nasabah,” tutupnya. (brian)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

seventeen − eleven =