Proyek Pengaspalan Jalan Pulo Sirih – Teluk Bayur Diduga Dikerjakan Tidak Sesuai RAB
1 min read
newsbekasireborn.co.id – Sukakarya
Salah satu kegiatan Dinas PUPR kab Bekasi, yang berlokasi di dua kecamatan Sukakarya, yaitu pekerjaan Pemeliharaan (Pengaspalan jalan Pulo sirih – Teluk Bayur) dikerjakan CV. ESA ANUGRAH ABADI dengan Nilai Tender Rp. 608 Juta diduga tidak sesuai dengan RAB.
Dari hasil Laporan Warga setempat yang tidak mau disebutkan namanya bahwa setelah proses pengerjaan kegiatan pengaspalan itu selesai dan dilakukan cordil ditemukan kejanggalan ketebalannya, yang seharusnya standarisasi ketebalan aspal minimal 5 cm tetapi setelah dilakukan cordil hanya menjadi 2 cm, hasil investigasi news Bekasi reborn langsung dari Lokasi memang benar seperti itu hasilnya
Jelas ini menyalahi aturan tidak dibenarkan, dimana pengawas dan konsultan dalam melakukan tugasnya? apakah ini ada suatu konspirasi terkesan proses kegiatan ini dibiarkan
Kalau dalam setiap kegiatan pembangunan seperti ini dan dalam pengawasan kurang bagaimana mau hasil yang bagus awet tahan lama karena buat standar spesifikasi RAB nya saja sudah dikurangi jelas ini rakyat pengguna jalan yang di rugikan
Di tempat terpisah Wakil Lembaga Parade Nusantara Hendra Gustar, “saya sangat miris kepada pemborong yang curang untuk pekerjaan pengaspalan harus ada sanksi tegas diluar pemotongan ini dinas harus berani blacklist perusahaan tersebut, agar bisa menjadi perhatian pemborong yang lain agar tidak terulang lagi“. Tutup Hendra
(sigit)