R.Meggi Brotodihardjo: Drama Pemilihan Wakil Bupati Bekasi, Menunggu Babak Baru
2 min read
News Bekasi Reborn. Co | BEKASI
Berawal dari simpang siurnya penjaringan Calon Wakil Bupati (CaWaBup) Bekasi serta lambannya Partai Politik Pengusung maupun Bupati Bekasi menyampaikan CaWaBup yang direkomendasi, demikian pula dengan hasil pilihan DPRD Kabupaten Bekasi yang tidak kunjung mendapat persetujuan Gubernur Jawa Barat dan atau Menteri Dalam Negeri, mengakibatkan sudah lebih dari 10 bulan Bupati Bekasi bekerja tanpa Wakil Bupati yang diharapkan masyarakat bisa membantunya mewujudkan asa Bekasi Baru Bekasi Bersih .
“Drama Pemilihan Wakil Bupati Bekasi dipastikan akan terus berlanjut dengan babak-babak baru”, demikian dikatakan R.Meggi Brotodihardjo, Pengamat Kebijakan Publik Bekasi, ketika
diminta pendapatnya soal Pemilihan Wakil Bupati Bekasi oleh awak media melalui pesan WhatsApp.
“Saya menduga adanya conflict of interest (kepentingan terselubung) para pihak dalam pemilihan Wakil Bupati Bekasi, patut juga diduga buying time (mengulur-ulur waktu) sehingga Bupati tetap one man show (menjomblo), bisa juga memaksakan CaWaBup yang tidak mendapat rekomendasi dari Partai Politik Pengusung dan atau Bupati”, ungkap Meggi, mantan Tim Perumus Visi-Misi Kabupaten Bekasi ini.
“Melihat drama yang dipertontonkan, saling claim sudah sesuai aturan dan saling lapor, saya menduga para pihak sedang menerapkan Management Conflict untuk mencapai niatnya”, sindirnya.
Padahal itu semua sudah diatur dalam Undang-Undang RI Nomor 10 Tahun 2016 khususnya pada : “Pasal 176 (2) Partai Politik atau gabungan Partai Politik pengusung mengusulkan 2 (dua) orang calon Wakil Gubernur, Wakil Bupati, dan Wakil Walikota kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah melalui Gubernur, Bupati, atau Walikota,
untuk dipilih dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah”, jelasnya.
Seyogyanya Gubernur Jawa Barat dan Menteri Dalam Negeri RI segera tegas dan turun tangan untuk menyudahi masalah ini, harapnya.
Ketika ditanya soal Anggaran yang digunakan oleh Panlih, “ Itukan menggunakan APBD, jadi harus efisen dan efektif serta menerapkan prinsip tranparansi dan akuntabilitas. Setiap
Rupiah yang dikeluarkan harus bisa dipertanggung-jawabkan dan Pro Rakyat”, jawab Meggi.
Sambil menunggu babak baru yang pasti, sebaiknya kita Fokus saja dulu dengan anjuran Pemerintah dalam menghadapi wabah COVID-19 , menjaga jarak (#Physical Distancing), bekerja dari rumah (#Work From Home), serta tetap memelihara kesehatan dengan berolahraga dirumah saja, pungkasnya. (red)