News Bekasi Reborn. co.id

Aktual, Tajam & Terpercaya

Rahmat Damanhuri Plt. Ketua KNPI Kabupaten Bekasi Angkat Bicara: “Panlih Jangan Paksakan Kehendak”

2 min read
News Bekasi Reborn. co.id Rahmat Damanhuri Plt. Ketua KNPI Kabupaten Bekasi Angkat Bicara: "Panlih Jangan Paksakan Kehendak"

News Bekasi Reborn. co.id Rahmat Damanhuri Plt. Ketua KNPI Kabupaten Bekasi Angkat Bicara: "Panlih Jangan Paksakan Kehendak"

www.newsbekasireborn.co.id – Kabupaten Bekasi

Plt Ketua KNPI Kabupaten Bekasi, Rahmat Damanhuri meminta Panitia Pemilihan (Panlih) Wakil Bupati Bekasi transparan, akuntabel dan demokratis dalam menentukan calon Wakil Bupati Bekasi, tidak memaksakan kehendak, sehingga dampaknya merugikan masyarakat.

Menurut Damanhuri, “sampai saat ini bupati yang notabene Ketua Partai Golkar, belum terlihat melakukan langkah-langkah paling tidak agar publik melihat apakah menerima hasil rangkaian kerja Panlih atau tidak”.

Secara prosedural konstitusional katanya, “banyak yang ditabrak oleh Panlih, karena Panlih menggunakan rujukan tafsir-tafsir dari yang mereka lakukan. Jika mengacu pada UU pemilu, jelas-jelas cacat prosedural dan cacat hukum. jika diteruskan, ini terkesan dipaksakan dan perlawanan secara hukum, seperti surat tugas yang dibawa oleh Iswara, itu akan menyinggung dan juga membuat persoalan semakin gaduh, karena disebutkan masa bakti pimpinan daerah 2019-2020 padahal ini produk hukum”.

Lanjutnya, “sangat terlihat jelas pelecehan terhadap Partainya Bupati dan Partainya Kang Dedi karena dibawanya oleh Tokoh Nasional, ini namanya ngaco. Sangat terkesan sekali memaksakan, sangat mengganggu konsentrasi Pimpinan Daerah”.

Diprediksi ini adanya muatan yang merupakan pesanan-pesanan politik. Intervensi-intervensi politik. Sehingga pihaknya tidak masuk pada wilayah ada orang Bekasi dan non Bekasi.

“Kita tidak ingin terjebak konteks personal, apakah H Marzuki itu pantas atau Tuti itu pantas? Tidak. Tapi kita menginginkan proses ini harus Transparan, Akuntabel, Demokratis. Tiga hal ini yang tidak dipenuhi Panlih,” imbuhnya.

Tidak ke situ dulu, tapi benturannya ujung-ujungnya, kepada persoalan itu,” tegasnya.

Selaku Plt KNPI dia juga akan melakukan kerja politik, karena agendanya Senin Panlih akan melakukan pemilihan. Pihaknya akan datang ke DPRD bareng-bareng. Karena ini menurutnya produk hukum yang akan menghasilkan Pimpinan Daerah, sebab Wakil Bupati itu Pimpinan Daerah.

Terlihat Contoh-contoh dagelan politik jelas dan konon katanya ada persoalan di Partai Nasdem yang melakukan gugatan ke PTUN terhadap Ketua DPRD dan juga Panlih. Sementara Partai Nasdem sendiri Susduknya sudah berubah.

Dikatakannya, UU mengamanatkan, pimpinan daerah itu harus didukung semua partai pengusung, bukan dua partai saja, seperti Golkar 7 ditambah PAN 3 sudah cukup 20 persen. Tapi UU tidak begitu bunyinya, harus ada kompromistis di partai pengusung.

Kemudian katanya, “yang menjadi salah surat dari DPRD belum ada, seharusnya Ketua DPRD memberitahukan kepada bupati, Ketua DPRD diberitahu oleh kemendagri. Saat ini DPRD belum bersurat ke bupati, tapi panlih jalannya bagai jalan tol tak berbayar”.

Kan ngaco, sehingga akhirnya kaya turbulensi politik. Yang dikhawatirkan sebagai orang Bekasi dan sebagai Plt Ketua KNPI melihat akan terjadi konfliks of interes, konfliik horizontal, ini pendatang ini bukan, kan ngaco,” kilahnya.

menginginkan bupati tegas, apakah menerima cara-cara permainan DPRD seperti ini apa tidak. Karena yang akan menerima mandat untuk calon wakil bupatinya memang bukan bupati, tapi DPRD. Tapi bupati harus tahu mekanisme dia diusug partai apa sudah kompak kah partai yang mengusungnya”. Tutupnya

Seharusnya ada fatwa kemendagri melalui Dirjen Otda, ini harus terbuka ke publik, terutama ke teman-teman pers, sehingga pers menilai kerja Panlih sudah benar.

Kesannya Panlih yang merupakan Produk Pimpinan DPRD jadi kayak main kucing-kucingan, petak umpet sehingga yang di rugikan rakyat karena tidak tercipta check and balances, akuntabel, transparan dan demokratis.

(tiara)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

three × 2 =