Tatan Rustandi Kaur Keungan: Menjawab dan Menjelaskan ADD/DAD, yang di pertanyakan Oleh awak media dan LSM.
1 min read
News Bekasi Reborn.co.id
Kabupaten-Bekasi
Terkait adanya beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat yang minta konfirmasi mengenai penggunaan Anggaran Desa baik Anggaran Dana Desa ( ADD ) atau Dana Alokasi Desa ( DAD) kami atasnama Pemerintahan Desa Sukaraya biasa saja dan gak heran, mereka punya Hak kami juga punya Hak ( hak bertanya ,hak menjawab ataupun tidak menjawab ) sesuai dengan kewenangan yang sudah diatur sama pihak pemerintah baik pusat maupun daerah,ucapnya.senin (24/2).
Mengenai point yang dimintai konfirmasi kami atasnama pemerintahan Desa kaget juga karena kami tidak di perlihatkan atau di jelaskan Dasarnya adanya indikasi yang di dugakan.Apalagi salah satu point indikasi dugaan karena tidak ada pelaporan penggunaan Angaran (SPJ), saya atasnama pengelola Aplikasi pelaporan Keuangan Desa bingung dan heran apa maksud dan tujuanya ini semua, tegasnya.
Secara pribadi dan atasnama Desa Sukaraya menyayangkan pernyataan dari pihak kecamatan karang bahagia yang di muat di salaha satu link berita yang di muat di media online
pembangunan-kec-karang-bahagiasoal-lpj-desa-ke-bpmd-tembusan-pihak-kecamatan-hanya-lewat-wa/, paparnya dia.
Penyampaian laporan melalui WhatsApp saja ” padahal syarat pencairan Anggaran per tahapan itu adapah SPJ dan Rekom camat dari kedua sayarat ini saja sudah di pastikan semua desa sudah melaporkan SPJ, heeeeheeehe ” imbuhnya.
Dari awal pemerintahan Desa Sukaraya masuk di tahap tiga 3 Tahun anggaran 2018 selalu mengikuti arahan bimbingan dalam menjalankan Roda pemerintahan baik dari kecamatan , kabupaten (DPMD) maupun Provinsi bahkan sampe ke kementrian Desa, tutupnya.(bray)