Warga Jatireja Apresiasi PKH Dalam Kondisi Pandemik Covid-19 Sangat Terbantu Sekali..
1 min read
News Bekasi Reborn. Co | BEKASI – Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program pemberian bantuan sosial langsung dari Kementrian Sosial (Kemensos) bersyarat ditujukan kepada Keluarga Miskin (KM) yang dikriteriakan sebagai keluarga penerima manfaat PKH. Selasa,(19/05)
Regulasi pendataan pemberian bantuan PKH melalui Dinsos, Korcam lalu Kordes dengan 4 (empat) kriteria Keluarga Miskin (KM) penerima Program Keluarga Harapan (PKH) yaitu : 1. Ibu hamil 2. Ibu menyusui 3. Anak SD, SMP & SMA 4. Orang Tua Jompo/Disabilitas.
Salah satu warga penerima PKH saat diwawancarai oleh media yaitu ibu nyai warga Rt.02 Rw.01 Desa Jatireja, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi. Dirinya merasa terbantu dengan penyaluran program PKH yang diberikan kepadanya.
“Alhamdulilah, dengan kondisi seperti ini (Covid-19) saya orang gak mampu sangat terbantu sekali dengan adanya bantuan PKH untuk bayaran ama biaya anak saya sekolah,” ujar ibu nyai.
Kendati demikian, ibu nyai sangat berterima kasih kepada Pemerintah dalam hal penyaluran dana PKH dengan baik di desanya tersebut.
Penyaluran Program (PKH) di Desa Jatireja Kecamatan Cikarang Timur Kabupaten Bekasi sangat disambut antusiasme luar biasa oleh warga masyarakat yang menerima program tersebut.
Bentuk sosialisasi yang baik dan dapat membantu seluruh warga masyarakat yang menerima bantuan tersebut. Pendamping Desa Jatireja banyak mendapat Apresiasi dari warga masyarakat maupun dari Pemerintah Desa Jatireja.
Kinerja yang baik dan sosialiasi yang terus ditingkatkan, membuat penyaluran proggram (PKH) di Desa Jatireja menjadi tepat sasaran dan kondusif. (brian)