Amang S, Kepala Desa Sukajaya Gelar MUSDES KP3D 2021
1 min read
News Bekasi Reborn.co.id || BEKASI – CIBITUNG _ Pemerintahan Desa Sukajaya Kecamatan Cibitung Kabupaten Bekasi menggelar Musyawarah Desa (MUSDES) dalam rangka Kegiatan Penyusunan Perencanaan Pembangunan Desa (KP3D) untuk tahun 2021 yang di langsungkan di Balai Desa Sukajaya, Hari Jumat (11/12/2020).
Dalam paparan yang disampaikan dalam kegiatan Musdes RKP desa ini dipimpin oleh Wakil Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Hasan yang mewakili Ketua yang berhalangan hadir dikarenakan sakit menyampaikan dalam sambutan dan arahannya yang memuat pokok-pokok pikiran BPD , Perencanaan yang dilakukan Tahun 2020 yang Mengalami Penundaan Akibat Wabah Covid-19 , Maka perlu diusulkan Kembali di Tahun 2021, Jelasnya.

Selanjutnya, Sambutan Kepala Desa Sukajaya Amang, S , apa yang telah diusulkan Di RKPDes Tahun 2020 yang mengalami pergeseran akibat wabah Covid 19 Perlu diusulkan kembali ditahun yang akan datang, selanjutnya nanti akan dibentuk Tim Penyusun RKPDes Tahun 2021.
“RKPDes ini disusun dengan maksud sebagai kerangka acuan bagi Kepala Desa dan perangkat desa dalam menyusun program dan kegiatan tahunan yang sinergis sesuai tugas pokok fungsinya untuk mewujudkan tercapainya visi misi yang telah ditetapkan dalam RPJM Desa”, jelasnya.
“Selain itu sebagai instrumen akuntabilitas dan transparansi manajemen pamerintah desa kepada masyarakat maupun elemen pemerhati pemerintahan yang berkepentingan untuk memantau kinerja pemerintah desa”, tutup Kepala Desa Amang,S.
Kegiatan ini di hadiri oleh Tiga Pilar, Babinsa, Bimaspol, BPD, LPM dan Pendampimg Desa. (Red/Ag)