News Bekasi Reborn. co.id

Aktual, Tajam & Terpercaya

Asep Gunawan Kades Jayamulya Jawab Problematika Hukum di Masyarakat Undang BHPD

2 min read
News Bekasi Reborn. co.id Asep Gunawan Kades Jayamulya Jawab Problematika Hukum di Masyarakat Undang BHPD

NEWS BEKASI REBORN || BEKASI – SERANG BARU _  Pelaksanaan Penyuluhan Hukum Desa dengan materi “Probelamtika Persoalan Hukum di Masyarakat” di Aula Desa Jayamulya Kecamatan Serang Baru Kabupaten Bekasi, dihadiri Babinsa, BPD, Staff Desa, Karang Taruna, LPMDes, RT, RW, Kadus dan PKK. Peserta yang hadir tetap menggunakan standar prokes menggunakan masker dan handsanitizier sebelum memasuki ruangan. Kamis, (4/11/2021).

News Bekasi Reborn. co.id Asep Gunawan Kades Jayamulya Jawab Problematika Hukum di Masyarakat Undang BHPD
(Peserta yang hadir di Aula desa Jayamulya. dok-red)

Kades Jayamulya Asep Gunawan dalam sambutannya, “terimakasih, atas kedatangan tim BHPD di desa kami (Jayamulya-red), dalam rapat minggon kali ini sedikit berbeda, kami mengundang tim BHPD yang diketuai Bpk. Ulung Purnama,SH,MH untuk mengisi materi penyuluhan hukum agar kita semua lebih mengerti hukum dan mentaati hukum, karena materinya seputaran hukum dimasyarakat kita”. ujar kades.

“Standar prokes tetap kami prioritaskan walaupun beberapa hari lalu sudah adanya surat instruksi mentri dalam negeri (inmendagri) nomor 57 tahun 2021 tentang PPKM level kabupaten Bekasi sekarang menjadi Level 1.” pungkasnya.

News Bekasi Reborn. co.id Asep Gunawan Kades Jayamulya Jawab Problematika Hukum di Masyarakat Undang BHPD
(Mamay Ketua BPD Desa Jayamulya. dok-red)

Mamay Ketua BPD Desa Jayamulya dalam sambutannya menyampaikan, “Ucapan terimakasih atas kedatangan tim BHPD ketua ulung purnama di desa jayamulya , semoga apa yang menjadi materi penyuluhan hukum ini bisa menjadikan pendewasaan dalam berprilaku agar terhindar dari hukum.”

Sertu Tumino Babinsa Desa Jayamulya menjabarkan progres vaksin di desa jayamulya sudah mencapai target 80% lebih dan tetap menghimbau seluruh warga jayamulya untuk tetap mematuhi prokes yang sudah ditetapkan pemerintah guna meminimalisir penyebaran virus C-19.

“Program pelaksanaan Vaksinasi harus diikuti oleh masyarakat karena itu program pemerintah untuk meminimilasir penyebaran Virus Covid-19, dan data vaksin Diinas Kependudukan kabupaten Bekasi dari 8.367 orang, yang sudah tervaksin 7.387 orang tinggal menyisakan 980 orang itu pun warga yang sudah sepuh (tua) dan yang comorvid (riwayat penyakit akut), selanjutnya saya menghimbau untuk menjaga kebersihan sebentar lagi musim penghujan guna menghindari banjir atau genangan air, saya harapkan warga masyarakat bergotong royong”. ujar Babinsa

Lanjutnya, “Untuk keamanan lingkungan agar warga menjaga diwilayahnya masing masing karena ini masalah bersama dengan menggalakan sistem keamanan lingkungan, agar selalu waspada, dan terakhir tujuan dari adanya penyuluhan hukum ini kuncinya disiplin dalam hidup.” pungkasnya.

News Bekasi Reborn. co.id Asep Gunawan Kades Jayamulya Jawab Problematika Hukum di Masyarakat Undang BHPD
(Antusias peserta penyuluhan hukum saat sesion tanya jawab. dok-red)

Saat memasuki sesion tanya jawab RT.07/05 Asep Yusup, “menanyakan tentang penganiyaan dalam rumah tangga dan sengketa waris”.
Dilanjutkan Ibu Samih Lestari Sekretaris BPD, “prihal jual beli tanah agar tidak ada kisruh antar penjual dan pembeli khususnya ahli waris”.
Engkos, Kadus 5 Desa Jayamulya, “perihal hukum gadai”.
Ketua Karang Taruna Rahmat Hidayat, “Persoalan dalam hal gadai adanya oknum yang membekingi, bagaimana cara solusi untuk membuat laporannya agar tidak tersandung hukum.”
Kasi Pelayanan Asep Saefudin, “Perihal Sertifikat tanah.”

Pertanyaan demi pertanyaan semuanya dijawab oleh narasumber dengan lugas yang mudah dipahami oleh warga sesuai dengan undang undang hukum yang berlaku. (red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

eighteen − fourteen =