Bao Umbara Kepala Desa Karangsari Giat Penyemprotan Disinfektan dan Pembagian Masker Gratis
1 min read
News Bekasi Reborn.co.id || BEKASI – CIKARANG TIMUR _ Status Zona Merah yang masih ditetapkan untuk wilayah Kabupaten Bekasi, membuat seluruh pemangku kebijakan wilayah tidak tinggal diam, semua bahu membahu melakukan upaya pencegahan penyebaran wabah Covid-19.

Langkah upaya pencegahan penyebaran wabah Covid-19 dilakukan oleh Kepala Desa Karangsari pada hari ini, Jumat (11/12/2020), melakukan kegiatan penyemprotan disinfektan di Kp.Ranggon RT.001 RW.005.
Kegiatan penyemprotan disinfektan untuk pencegahan penyebaran Covid-19 dilakukan oleh Kepala Desa Karangsari, Bao Umbara beserta seluruh perangkat desa dan warga masyarakat.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Karangsari, Bao Umbara mengatakan “Saya mengajak seluruh warga Desa Karangsari untuk menjalankan protokol kesehatan dengan selalu menggunakan masker, cuci tangan dan jauhi kerumunan”.
“Tetap selalu mengikuti anjuran pemerintah, dan saya berharap wabah Covid-19 segera berakhir dan kita semua bisa beraktifitas kembali normal seperti semula”, tutupnya. (red)