Dede Sulaeman Kades Mekarmukti Gelar Penyuluhan Hukum Undang Seluruh Perangkat Desa
3 min read
NEWS BEKASI REBORN || BEKASI – CIKARANG UTARA _ Dalam upaya memberikan wawasan serta pengetahuan tentang hukum, Kepala desa Mekarmukti Dede Sulaeman bersama Badan Hukum Pendampingan Desa (BHPD-red) menggelar Penyuluhan Hukum untuk seluruh perangkat desa dan masyarakat, bertempat di Aula Kantor Usaha Pengelola Daur Ulang (UPDU-red), Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Jumat, (24/09/2021).
Dimana acara kegiatan penyuluhan hukum di mulai pagi hari pukul 09:00 Wib dengan penerapan protokol kesehatan, dan seluruh peserta di wajibkan memakai masker dan menjaga jarak.
Dalam kegiatan penyuluhan hukum tersebut, dihadiri oleh Dede Sulaeman selaku Kepala Desa Mekarmukti, Kaur Kesra, Ketua Bumdes, Ketua BPD, Karang Taruna, Ibu PKK, Dusun, RT, RW serta Seluruh Perangkat Desa.

Acara dimulai dengan membacakan doa kemudian dilanjutkan dengan sambutan oleh Kades Mekarmukti Dede Sulaeman, yang pada kesempatannya menyampaikan, “Saya mengucapkan terima kasih atas kunjungan Tim BHPD yang diketuai oleh Bang.Haji Ulung Purnama,SH.MH untuk memberikan penyuluhan hukum di Desa Mekarmukti, dan dari Tim BHPD juga telah membawa modul materi untuk disimak oleh peserta yang hadir di acara ini.
“Jika isi materi yang disampaikan oleh narasumber sudah selesai di paparkan, peserta yang hadir disini silahkan untuk mengajukan pertanyaan seputar persoalan di desa maupun di masyarakat, silahkan bagi yang mau bertanya bisa disampaikan pada saat masuk sesi tanya jawab”, terang Dede Sulaeman.

Selesai acara penyuluhan awak media mencoba mewawancarai Teguh Budi Santoso selaku Ketua BPD desa Mekarmukti, menurutnya” Acara penyuluhan hukum seperti ini jelas sangat bermanfaat sekali bagi masyarakat yang memang awam tentang hukum, untuk itu kita butuh acara penyuluhan hukum seperti ini lebih sering diadakan, mengingat banyaknya persoalan – persoalan yang terjadi di tengah masyarakat namun masyarakat sendiri bingung dan tidak tau harus mengadu serta bertanya kepada siapa, apa lagi menyangkut tentang persoalan hukum, semoga kedepan acara seperti ini bisa terus berlanjut”. Harap ketua BPD.

Sementara itu, media coba mewawancarai Jamal selaku Kesra desa Mekarmukti, “Sebelumnya saya ucapkan terimakasih banyak atas kedatangan tim BHPD dalam giat penyuluhan hukum di Desa Mekarmukti, penyuluhan hukum ini sangat baik dan sangat membantu untuk masyarakat Bekasi khususnya warga desa kami (Mekarmukti-red)”.
“Harapan saya kedepannya agar penyuluhan hukum ini terus diadakan mengingat pentingnya pemahaman hukum untuk perangkat di desa kami”. Ujarnya
Lain halnya, Jaenudin yang merupakan Ketua Bumdes Mekarmukti, menurutnya kegiatan penyuluhan hukum seperti ini selain bernilai positif, kegiatan ini juga dapat memberikan pencerahan dan pemahaman tentang hukum bagi masyarakat luas dan sangat berguna juga bagi perangkat desa, dan ini baru pertama kali (penyuluhan hukum desa-red) karena banyak warga kita yang butuh penjelasan terkait hukum”.
“Saya harap penyuluhan hukum ini tidak sekali di adakan di desa mekarmukti dan harus berkelanjutan agar warga semakin paham akan hukum”, Pungkas Jaenudin.
Acara penyuluhan hukum di Desa Mekarmukti terlihat begitu antusias, terbukti dari banyaknya peserta yang hadir banyak yang mengajukan pertanyaan menyangkut dengan isi materi yang disampaikan maupun diluar materi. Hal ini tentu menjadi bukti bahwa warga dan perangkat Desa sangat memerlukan pemahaman tentang hukum. (red)