News Bekasi Reborn. co.id

Aktual, Tajam & Terpercaya

H.Amang S Kades Sukajaya Zoom Meeting Se Kecamatan Cibitung di Pimpin Kapolsek Cibitung

1 min read
News Bekasi Reborn. co.id H.Amang S Kades Sukajaya Zoom Meeting Se Kecamatan Cibitung di Pimpin Kapolsek Cibitung

NEWS BEKASI REBORN || BEKASI – CIBITUNG _ Pandemi Covid-19 hingga saat ini belum juga berakhir, segala upaya terus dilakukan oleh Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah dalam rangka pencegahan pandemi Covid-19. Dalam hal ini Kapolsek Cibitung lakukan koordinasi bersama dengan Kepala Desa yang ada di wilayah hukum Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Kegiatan pencegahan penyebaran Covid-19 terus dilakukan melalui Vaksinasi gratis, Swab Antigen dan kegiatan lainnya di semua jajaran pemerintah, khususnya di Wilayah hukum Polsek Cibitung terus dilakukan.

Malam ini tepatnya Kamis, (17/06/2021) pukul 20:00 seluruh kepala desa di Kecamatan Cibitung melakukan rapat koordinasi melalu Zoom Meeting yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Cibitung.

Saat mendatangi di kediaman H.Amang.S Kepala Desa Sukajaya, awak media mencoba mewancarai, dan beliau menyampaikan, “Hari ini seluruh kepala desa yang ada di Kecamatan Cibitung melakukan rapat koordinasi melalui Zoom Meeting yang di pimpin langsung oleh Kapolsek Cibitung”.

“Rapat koordinasi malam ini bertujuan untuk pencegahan penyebaran Covid-19 yang akhir-akhir ini meningkat kasusnya di Kabupaten Bekasi”, jelasnya.

Akhir-akhir ini muncul beberapa kasus peningkatan Covid-19 akibat adanya kerumunan warga pada saat pesta hajatan, sehingga keluar surat edaran pelarangan pesta hajatan.

“Kapolsek mengintruksikan terkait larangan pesta hajatan, karena sudah banyak kejadian di wilayah lain munculnya cluster hajatan yang berakibat naiknya kasus positif Covid-19 dan kita semua kepala desa yang ada di Kecamatan Cibitung untuk terus bekerja keras dan kerjasama dalam pencegahan penyebaran Covid-19”, ungkap Kades Sukajaya. (red)

1 thought on “H.Amang S Kades Sukajaya Zoom Meeting Se Kecamatan Cibitung di Pimpin Kapolsek Cibitung

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

6 − 1 =