H.Apuk Idris Tokoh Sekaligus Ketua MPC PP Kab.Bekasi Siap Menjadi Penasehat LHPD
2 min read
News Bekasi Reborn.co.id ||KARAWANG _ Silaturahmi Ketua Umum LHPD Ulung Purnama, SH,MH dengan H.Apuk Idris tokoh masyarakat Kabupaten Bekasi sekaligus Ketua MPC PP Kabupaten Bekasi, pertemuan dikediaman H.Apuk Idris di Villa Bengle Karawang berlangsung dengan penuh keakraban. Minggu, (31/1/2021).
Dalam pertemuan silaturahmi ini Ketua LHPD Ulung Purnama, SH,MH memaparkan terkait perjalanan dibentuknya LHPD berikut Visi dan Misi LHPD Kabupaten Bekasi, dan H.Apuk Idris menyambut baik terbentuknya LHPD dikarenakan lembaga hukum untuk pendampingan desa khususnya di Kabupaten Bekasi ini memang belum ada dan sangat ditunggu tunggu oleh kepala desa.

Ulung Purnama, SH,MH. menjelaskan, “tujuan pembentukan LHPD berawal dari keluhan kepala desa yang sedang tersandung kasus hukum datang ke kantor saya, sehingga itu menggugah hati saya untuk membentuk Lembaga Hukum yang khusus untuk mendampingi dan memberikan penyuluhan tentang hukum agar kepala desa mengerti dan mematuhi rambu rambu hukum yang berlaku sehingga terhindar jeratan hukum.”
Lanjut Ketum LHPD, “Visi LHPD ikut berpartisipasi mewujudkan desa yang bermartabat, berwibawa dan mandiri dengan mematuhi hukum, demokratis dan taat hukum, Pemerintahan Desa yang bebas dari kolusi, korupsi dan nepotisme.
Dan Misi LHPD memberikan advokasi terhadap hak-hak desa, kepala desa, perangkat desa dan anggota masyarakat yang dilanggar oleh anggota masyarakat yang lain, dilanggar oleh institusi swasta maupun pemerintah. Dan memberikan pendampingan dan atau mewakili desa, kepala desa, perangkat desa dan anggota masyarakat dalam menyelesaikan berbagai perkara hukum di berbagai jenis dan tingkat Pengadilan di Indonesia serta memberikan penyuluhan dan pelatihan kepala desa, perangkat desa dan anggota masyarakat agar lebih mengerti hak dan kewajiban hukumnya di dalam hidup bermasyarkat dan bernegara serta untuk lebih saling menghormati hak dan kewajiban orang lain, terutama menciptakan masyarakat yang sadar hukum sehingga tercipta masyarakat yang tertib dan aman serta saling bertoleransi. Melakukan kegiatan dan memberi motivasi kepada desa, kepala desa, perangkat desa dan anggota masyarakat dan para penegak hukum dalam pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme yang sangat merugikan negara dan bangsa indonesia. dan yang terakhir menjalin kerjasama dengan kejaksaan, kepolisian dan pemerintah daerah untuk menyebarluaskan nilai-nilai negara hukum yang demokratis berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945”.
H.Apuk Idris, “Alhamdulillah sudah bersilaturahmi kerumah saya dan saya sangat mendukung pembentukan lembaga hukum pendampingan desa apalagi selama itu untuk kemaslahaatan masyarakat kepentingan bekasi. Dan terlihat jelas tidak adanya perhatian dari kepala daerah untuk kepentingan kepala desa terkait pembelaan hukum kepada kepala desa.”
Lanjut tokoh bekasi, “Silahkan saja masukan saya sebagai Penasihat di LHPD seperti yang tadi saya bilang selama itu untuk kemasalahatan kepala desa dan masyarakat di kabupaten bekasi saya bersedia.”
H.Apuk Idris Tokoh Masyarakat Kab.Bekasi dalam pertemuan yang berlangsung hampir 3 jam dalam ramah tamahnya menghidangkan team LHPD untuk menyantap makan bersama sehingga terasa lebih terjalin keakraban.
“Terakhir saya mengingatkan untuk anak anakku semua, tolong jaga tali silaturahmi dengan silaturahmi bagian dari sunah rosul bisa menambah rejeki dan memperpanjang usia.” pungkas H.Apuk Idris. (red-Ag).