H.Dede Sulaeman Kades Kalijaya Giat Penyuluhan Hukum untuk Perangkat Desanya
2 min read
NEWS BEKASI REBORN || BEKASI – CIKARANG BARAT _ Dalam upaya memberikan wawasan dan pengetahuan tentang hukum kepada masyarakat, Dede Sulaeman selaku Kepala Desa Kalijaya bersama Badan Hukum Pendampingan Desa (BHPD-red) menggelar penyuluhan Hukum untuk perangkat desa dan masyarakat, bertempat di Aula Kantor Desa Kalijaya, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Kamis, (16/09/2021).
Dimana acara kegiatan penyuluhan hukum di mulai pukul 13:00 dengan penerapan protokol kesehatan, dan seluruh peserta diwajibkan memakai masker dan menjaga jarak.
Pantauan media dalam kegiatan penyuluhan hukum tersebut, dihadiri oleh Dede Sulaiman selaku Kepala Desa Kalijaya, Sekdes, BPD, Karang Taruna, Dusun, RT, RW & Seluruh Perangkat Desa.
Acara dimulai dengan sambutan Oleh Ketua BPD dan kemudian dilanjutkan oleh Kades Kalijaya Dede Sulaiman, yang mana pada kesempatannya menyampaikan, “Saya mengucapkan terima kasih atas kunjungan Tim BHPD yang diketuai oleh Bang Haji Ulung Purnama,SH.MH untuk memberikan penyuluhan hukum di Desa Kalijaya dan dari Tim BHPD juga membawa modul materi untuk disimak oleh peserta yang hadir di acara ini, jika isi materi yang disampaikan oleh Narasumber sudah selesai di paparkan, saya berharap peserta yang hadir disini bisa untuk mengajukan pertanyaan seputar persoalan di desa maupun di masyarakat, silahkan bagi yang mau bertanya bisa disampaikan pada saat masuk sesi tanya jawab”, Ujar kades Kalijaya.
Acara penyuluhan hukum Desa Kalijaya terlihat begitu antusias, terbukti dari banyaknya peserta yang hadir dan banyaknya peserta yang mengajukan pertanyaan menyangkut dengan isi materi yang disampaikan maupun diluar materi. Hal ini tentu menjadi bukti bahwa warga dan perangkat Desa sangat memerlukan pemahaman tentang hukum.
Selesai acara penyuluhan, awak media mencoba mewancarai Endin selaku Kaur Kesra Desa Kalijaya, “Saya sangat apresiasi sekali dengan adanya kegiatan penyuluhan hukum yang dilaksanakan oleh BHPD yang diketuai oleh Bang Haji Ulung Purnama, SH.MH, kegiatan penyuluhan hukum seperti ini tentu sangat bermanfaat sekali untuk pengetahuan saya khususnya sebagai Kaur Kesra, dan kegiatan penyuluhan hukum ini adalah yang pertama kalinya”.
“Kegiatan penyuluhan hukum ini adalah upaya untuk memberikan pemahaman serta pengetahuan hukum kepada masyarakat agar menjadi tau sehingga bisa terhindar dari persoalan hukum” terang Kesra.
“Saya berharap Bang Haji Ulung Purnama,SH.MH melalui BHPD terus melanjutkan program penyuluhan hukum ini untuk kebaikan masyarakat”, pungkasnya. (red)