News Bekasi Reborn

Aktual, Tajam & Terpercaya

H.Ibut Jari Kades Bojongmangu Gelar Acara Minggon Undang Penyuluhan Hukum BHPD Kab Bekasi

2 min read
News Bekasi Reborn H.Ibut Jari Kades Bojongmangu Gelar Acara Minggon Undang Penyuluhan Hukum BHPD Kab Bekasi

newsbekasireborn.co.id || Kabupaten Bekasi – Bojongmangu _ Penyuluhan Hukum Desa, “Problematika Persoalan Hukum di Masyarakat” kembali digelar perdana setelah sekian lama rehat paska masa pandemi covid-19, dimulai jam 10 pagi, hari kamis, 16 Juni 2022, berlokasi di aula desa Bojongmangu kecamatan Bojongmangu kabupaten Bekasi Jawa Barat.

Acara penyuluhan dihadiri H. Ibut Jari kepala desa dan sekdes bojongmangu seluruh perangkat desa, RT, RW, Kadus, BPD, Karang Taruna, LPM-Des, ibu-ibu PKK dan Posyandu bojongmangu bertepatan dengan agenda minggon desa menambah banyak nya peserta yang hadir mengingat pentingnya pemahaman hukum untuk masyarakat desa.

News Bekasi Reborn H.Ibut Jari Kades Bojongmangu Gelar Acara Minggon Undang Penyuluhan Hukum BHPD Kab Bekasi
(Acara penyuluhan BHPD desa Bojongmangu lokasi aula desa di hadiri seluruh perangkat. dok-red)

“Terimakasih atas kehadiran ketua BHPD, Ulung Purnama,SH,MH bersama tim yang sudah hadir di desa kami (bojongmangu-red), agenda minggon kali ini kita mengundang tim BHPD kabupaten Bekasi dengan agenda memberikan penyuluhan hukum”. ujar Kades Bojongmangu saat membuka acara minggon. Kamis, (16/06/2022).

Lanjut Kades, “Kami mengundang tim BHPD untuk memberikan penyuluhan untuk masyarakat khususnya desa bojongmangu agar memahami atas pasal- pasal hukum yang ada diseputaran dan sering terjadi disekitar lingkungan kita”.

“intinya masyarakat khususnya perangkat desa yang hadir disini, kedepannya agar lebih memahami dan mentaati serta mengerti langkah langkah dan upaya hukum apabila terjadi atau dialami oleh keluarga atau tetangga sekitarnya”. pungkas pak kades bojongmangu.

Dilanjutkan, Ulung Purnama,SH,MH dalam pembukaan acara penyuluhan hukum tersebut sebagai narasumber sekaligus ketua BHPD kabupaten Bekasi menjelaskan beberapa materi hukum yang sudah disiapkan dalam bentuk modul dan telah dibagikan untuk para peserta agar dibaca dan bisa dipertanyakan langsung apabila ada yang kurang dimengerti langsung ke narasumber.

News Bekasi Reborn H.Ibut Jari Kades Bojongmangu Gelar Acara Minggon Undang Penyuluhan Hukum BHPD Kab Bekasi
(peserta yang hadir saat bertanya langsung ke narasumber BHPD. dok-red)

Memasuki sesion tanya jawab tentang hukum langsung dari peserta yang hadir dimulai dari Ketua RT, RW dan ibu posyandu dijawab lugas singkat padat dan mudah dimengerti oleh narasumber yang sekligus ketua BHPD Ulung Purnama, SH,MH.

Setelah melewati rangkaian acara penyuluhan hukum terakhir narasumber mengingatkan para peserta, “Agar lebih mematuhi aturan hukum dan selalu taat akan undang undang sehingga terhindar dari perkara hukum”. pungkas narasumber BHPD.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

10 + 5 =