News Bekasi Reborn

Aktual, Tajam & Terpercaya

H.Kurma Kepala Desa Simpangan Jadwalkan Minggon Bersamaan dengan Penyuluhan BHPD

2 min read
News Bekasi Reborn H.Kurma Kepala Desa Simpangan Jadwalkan Minggon Bersamaan dengan Penyuluhan BHPD

Problematika Persoalan Hukum di Masyarakat

NEWS BEKASI REBORN || BEKASI – CIKARANG UTARA _ Badan Hukum Pendampingan Desa (BHPD) yang di Ketuai oleh Ulung Purnama,SH,MH hari ini, Kamis 7 Oktober 2021 bersamaan jadwal minggon desa giat Penyuluhan Hukum dilakukan di Aula Desa Simpangan Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, yang dihadiri seluruh perangkat desa mulai RT, RW, Kadus, Sekdes Simpangan, Kasi Pelayanan, Kaur Pemerintahan, BPD, Ibu PKK dan Karang Taruna dengan mengikuti standar prokes 3M.

News Bekasi Reborn H.Kurma Kepala Desa Simpangan Jadwalkan Minggon Bersamaan dengan Penyuluhan BHPD

H.Kurma kepala desa Simpangan saat pembukaan acara, “Terima kasih atas kedatangan Tim BHPD yang di ketuai Ulung Purnama, SH,MH, di desa simpangan yang sekaligus sebagai narasumber di penyuluhan hukum sekarang ini”.

Lanjut Kades, “Kebetulan jadwal minggon desa kali ini agak berbeda karena bersamaan dengan jadwal kegiatan penyuluhan hukum BHPD, saya mengundang seluruh perangkat desa untuk menghadiri dan mempersilahkan bertanya tentang problematika hukum di masyarakat langsung ke narasumber (Ulung Purnama,SH,MH-red)”. ujarnya

Antusias perangkat desa Simpangan dalam kegiatan penyuluhan hukum ini disambut sangat baik karena materi yang disampaikan sangat bersinggungan dengan masyarakat umum sehingga mudah dipahami.

News Bekasi Reborn H.Kurma Kepala Desa Simpangan Jadwalkan Minggon Bersamaan dengan Penyuluhan BHPD

Memasuki sesion tanya jawab para audien yang menghadiri acara penyuluhan hukum banyak mempertanyakan perihal hukum yang sering terjadi dimasyarakat.

Terlihat beberapa pertanyaan terlontar dari audien, Ketua RT.04/11, Gunawan, Ketua RW.11, Erwin, Kasi Pelayanan Ali Rajak, Ketua RT.03/09, Asep Rosadi terakhir Ketua BPD Ibu Hubaidah.

Setelah acara selesai, Ali Rajak Kasi Pelayanan kepada media menyampaikan, “Saya sangat antusias dengan penyuluhan hukum untuk desa ini karena ini baru terjadi dikabupaten bekasi dan ini sangat diperlukan masyarakat akan pemahaman hukum yang sering terjadi dimasyarakat agar masyarakat lebih melek hukum.”

Lanjutnya, “Kalo bisa kedepannya penyuluhan hukum untuk desa ini bisa ditiru untuk desa desa lainnya dikabupaten bekasi, dan harapan saya kedepannya masyarakat bekasi lebih memahami tentang hukum sehingga lebih tertib hukum dan meminimalisir pelanggaran akan hukum.” ujarnya

Engkos Ketua Karang Taruna desa Simpangan Kecamatan Cikarang Utara kepada media menyampaikan, “Alhamdulillah saya menghadiri undangan rapat minggon di desa, sekaligus bersamaan jadwalnya dengan agenda penyuluhan bantuan hukum yang di hadiri oleh pakar hukum (Ulung Purnama,SH,MH) yang saya lihat sangat kompeten dibidangnya, dan dalam pemaparan hukum yang dijelaskan sangat mudah dicerna oleh para tamu undangan yang hadir sehingga saya melihat penyuluhan ini bisa menjadi program kedepannya untuk selalu di agendakan”. ujarnya

“Harus sering dilakukan kegiatan ini (Penyuluhan Hukum-red), baik untuk kami”. pungkas Engkos Ketua Karang Taruna Simpangan. (red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

5 × 3 =