H.Suparta Kepala Desa Pasirsari Dan Unsur MUSPIKA Cikarang Selatan Giat Operasi Yustisi Terjaring 87 Pelanggar
2 min read
News Bekasi Reborn.co.id | BEKASI – CIKARANG SELATAN – Meski berada di zona Hijau Covid 19, tidak menyurutkan Kepala Desa Pasirsari H.Suparta beserta Relawan Siaga Pasirsari bersama Kepolisian, TNI, Ormas FKPPI, Ormas GRIB, Ormas PP dan unsur Muspika dan Relawan Desa Pasirsari Kecamatan Cikarang Selatan untuk tetap menjaga wilayah agar dapat memutus mata rantai Covid 19. Rabu, (23/09).
Bertempat Jalan Raya Kalimalang persis didepan Kantor Desa Pasirsari dan di Perumahan Taman Sentosa Desa Pasirsari Kecamatan Cikarang Selatan Kabupaten Bekasi, Kepala Desa Pasirsari H.Suparta beserta Relawan Pasirsari Siaga bersama Kepolisian, TNI, Ormas FKPPI, Ormas GRIB, Ormas PP dan unsur Muspika dan Relawan Pasirsari Siaga Kecamatan Cikarang Selatan kembali melakukan Giat Ops Yustisi dengan target pengendara yang tidak menggunakan masker saat berkendara.
Dalam Giat Ops Yustisi berhasil mengamankan 87 pengendara yang melanggar dan oleh petugas langsung diberikan edukasi dan sanksi sosial dengan meminta pelanggar untuk menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya.
“Kami tidak ingin kecolongan meski berada di daerah padat penduduk, kawasan industri, dan masuk dalam zona hijau, namun kami akan terus memperketat khususnya pengendara yang melintas untuk selalu menggunakan masker”, ujar Kapolsek Cikarang Selatan Kompol. Sukadi.
“Dalam operasi yustisi hari ini, kami lihat masyarakat Desa Pasirsari sudah cukup disiplin dalam menggunakan masker, dan ini terbukti dengan minimnya angka pelanggar”, Kapolsek menegaskan.
Hal senada juga di ungkapkan Kepala Desa Pasirsari yang juga ikut dalam Giat Ops Yustisi.
“Ini menjadi tantangan bagi kami meski berada di zona hijau covid 19, namun kami Aparatur Desa Pasirsari bersama dengan Relawan Pasirsari Siaga sebagai garda terdepan dalam pencegahan Covid-19 harus memberi contoh yang baik kepada masyarakat khususnya pengendara yang melintas untuk selalu menggunakan masker”, tutur Kepala Desa H.Suparta.
Kepala Desa Pasirsari juga menambahkan “sebagai wilayah berkembang yang saat ini terdapat kawasan industri, untuk selalu waspada termasuk bagi warga luar yang akan masuk ke wilayah Desa Pasirsari”.
“Dari tingkat RT dan RW hingga desa di minta untuk melapor mengingat saat ini wabah Covid-19 kembali meningkat,agar tidak merambah ke wilayah Pasirsari yang saat ini berada dalam zona hijau”, jelas H.Suparta. (Ag)