News Bekasi Reborn. co.id

Aktual, Tajam & Terpercaya

Iyan Priyatna: SARANKAN SKPD MEMBELI MASKER DAN BATIK PRODUKSI UMKM

2 min read
News Bekasi Reborn. co.id Iyan Priyatna: SARANKAN SKPD MEMBELI MASKER DAN BATIK PRODUKSI UMKM

News Bekasi Reborn.co.id | BEKASI – CIKARANG BARU – Untuk membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Bekasi. Bupati Bekasi, H. Eka Supria Atmaja, SH telah mengintruksikan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk membeli produk-produk UMKM, seperti masker dan batik khas Bekasi.

Hal itu diungkapkan oleh Iyan Priyatna, Kepala Dinas UMKM dan Koperasi Pemerintah Daerah Kab. Bekasi kepada News Bekasi Reborn di ruang kerjanya, Komp. Perkantoran Pemda Kab. Bekasi beberapa waktu lalu. Rabu (09/09).

“Banyak SKPD yang membeli masker dari pelaku UMKM.” Tutur Iyan.

Selain membeli masker, SKPD juga membeli batik khas Bekasi melalui UMKM. Sesuai dengan guna mematuhi Surat Keputusan Bupati Bekasi untuk menggunakan batik khas Bekasi.

Menurut Iyan, itu adalah bagian dari pembinaan terhadap UMKM Batik yang telah diberikan hibah peralatan membatik.

“Jadi, bukan hanya hibah perlengkapannya saja. Tetapi juga pemasarannya di bantu.” Lanjut Iyan.

Dalam percepatan pemulihan ekonomi, Iyan telah mengirimkan data-data UMKM Kab. Bekasi yang memerlukan hibah atau bantuan sebesar 2,4 juta rupiah ke Pemerintah Pusat. Dalam hal ini Kementerian UMKM dan Koperasi.

“Total 133 ribu pelaku UMKM yang kami ajukan untuk menerima bantuan pemerintah. Mengenai hasilnya kita tidak tahu berapa yang disetujui.” Ungkap Iyan.

Digambarkan oleh Iyan, pelaku UMKM yang dapat bantuan adalah yang asetnya tidak lebih 50 juta di luar tanah dan bangunan. Dan omset penjualan di bawah 300 jt per tahun.

Data pelaku UMKM yang diusulkan dinas yang dipimpinnya berasal dari usulan kepala desa setempat. Dan uang bantuan atau hibah akan langsung di transfer ke rekening bank pelaku UMKM yang mendapat bantuan.

“Jadi pelaku UMKM harus memiliki nomor telepon seluler yang aktif dan no. Rek. Bank.” Tegas Iyan Priyatna. (hrly)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

three × two =