Karyawan Dirumahkan Sementara, PT. Epson Tetap Jamin Gaji Pegawai Tidak Dipotong
2 min read
News Bekasi Reborn.co.id | BEKASI — PT.Indonesia Epson Industry (IEI) memastikan tak ada pemotongan gaji terhadap para karyawan yang dirumahkan hingga dua pekan mendatang karena pandemi virus Corona-19.
Keputusan ini sesuai dengan aturan yang telah dikeluarkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan. GM Personalia Epson Alief mengungkap tidak ada pemotongan gaji terhadap karyawan yang dirumahkan.
“Tidak ada pengurangan gaji. Dan kami juga enggak bikin aturan baru. Karena kami masih ikut aturan berlaku,” jelasnya. Selasa, (22/9).
Epson Indonesia memutuskan untuk menghentikan aktivitas pabrik di kawasan East Jakarta Industrial Park (EJIP) setelah 352 orang karyawannya telah dinyatakan positif Covid-19.
Penghentian dilakukan selama 2 pekan, mulai dari 19 September hingga 2 Oktober 2020 mendatang. Alief mengatakan hingga saat ini tracing dan swab test masih terus dilakukan kepada mereka yang melakukan kontak erat dengan karyawan positif Covid-19.
“Kami belum bisa jawab angka terbaru, karena bergerak terus datanya, ya, semua selalu kami laporkan secara berkala ke Dinas Kesehatan. Bahkan kami juga sudah siapkan tim terkait, supaya selalu menyiapkan datanya,” ujar Alief.
Menurut Alief, ada sekitar 12 ribu hingga 13 ribu karyawan yang bekerja di pabrik Epson EJIP. Sejak mendapatkan hasil izin beroperasi di masa pandemi, ia mengklaim perusahaan telah melakukan protokol kesehatan dengan ketat seperti diwajibkan Dinas Kesehatan serta Kementerian Perindustrian.
“Kami ikuti protokol dinas kesehatan, kami selalu mengikuti arahan mereka. (Ketika ada kasus) kontak erat kami tracing, kami lakukan. Tanggal 19 September hingga 2 Oktober kami shut down, tidak beroperasi pabrik,” imbuhnya.
Seperti diketahui, keputusan untuk menutup pabrik Epson diambil berdasarkan hasil koordinasi antara perusahaan dengan Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi.
Selama masa penutupan pabrik, kedua pihak bekerjasama melakukan penelusuran kontak sekaligus melakukan penyemprotan disinfektan ke seluruh area operasional pabrik.
Kini, ratusan pekerja yang terinfeksi covid-19 tengah menjalani isolasi di beberapa rumah sakit rujukan covid-19 di Kabupaten Bekasi. Sebagian lainnya yang tidak mengalami gejala menjalani isolasi di Balai Pelatihan Kesehatan (Bapelkes) Cikarang dan Wisma Ki Hajar Dewantara.
Namun, Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bekasi Alamsyah tidak membeberkan berapa banyak pegawai yang dirawat di rumah sakit dan isolasi di balai pelatihan kesehatan. Dia hanya mengatakan gejala yang dialami pegawai cenderung berbeda-beda.
“Variasi ya, ada yang OTG (orang tanpa gejala), dan ada yang bergejala. Sehingga ada yang dirawat di TS, ada yang isolasi mandiri,” tuturnya.
Sementara itu, klaster Industri di Kabupaten Bekasi masih fluktuatif dan cenderung mengalami peningkatan. Alamsyah bilang saat ini jumlah kasus positif covid-19 di klaster industri sudah mencapai angka 800 kasus.
“Ada 46 perusahaan yang ada kasus, total lebih 800 kasus,” kata dia. (Ag)