Ketua LHPD Ulung Purnama,SH.,MH Memberi Pandangan Untuk Pilkades Yang Damai Di Era Covid-19
2 min read
News Bekasi Reborn.co.id || BEKASI – CIKARANG UTARA _ Tanggal 13 Desember 2020 telah diputuskan digelarnya Pilkades Serentak di Kabupaten Bekasi, dimana ada 16 Desa yang akan melaksanakan Pilkades tersebut.
Pada hari ini media mendatangi Ketua Umum Lembaga Hukum Pendampingan Desa (LHPD) Ulung Purnama, SH.,MH yang berkantor di Ruko Cortes Jababeka untuk dimintai pendapatnya terkait akan digelarnya Pilkades Serentak di Kabupaten Bekasi.
Ulung Purnama, SH.,MH mengatakan ” Saya berharap Pilkades yang dilaksanakan pada tanggal 13 Desember 2020, tidak menimbulkan sengketa hukum karena sejak awal tahapan pilkades sudah dijalankan secara optimal dengan menampung keberatan atau protes terkait hal proses pilkades tersebut”.
“Yang tentunya harus dijalankan sesuai tenggang waktu tahapan-tahapan pilkades, adapun terkait sengketa hanya berkaitan dengan penghitungan suara saja, namun jika tidak ada kepuasan dalam proses Pilkades harus di selesaikan dengan mekanisme hukum ke pengadilan untuk tidak membuat aksi berkerumun atau berdemo yang beresiko mengumpulkan orang banyak dan berakibat menambah penyebaran Covid-19”, jelasnya.
“Terkait hal ini LHPD mengingatkan Dinas terkait agar memonitor dan merespon setiap adanya permasalahan yang ada dari panitia pilkades agar apa yang menjadi keluhan dapat direspon dan diantispiasi agar menghindari adanya gugatan perkara pilkades meskipun demikian upaya hukum pilkades tetap dapat dilakukan jika peserta pilkades menemukan adanya kecurangan-kecurangan dalam proses tersebut”, menambahkan.
Ketua Umum LHPD mengatakan “Dengan sudah disepakati dan ditanda tangani secara bersama-sama adanya deklarasi kesepakatan damai oleh calon-calon kepala desa tanggal 19 Nopember 2020 disaksikan oleh Bupati dan unsur pimpinan daerah, LHPD berharap semua calon kepala desa beserta masyarakat bersama – sama menghormati dan menjalankan kesepakatan tersebut”.
“Ditengah wabah Covid-19 yang belum hilang, maka semua elemen masyarakat yang terlibat didalam proses pelaksanaan Pilkades untuk patuh dalam menjalankan Protokol Kesehatan sesuai dengan arahan dari pemerintah”, tutupnya. (red)