News Bekasi Reborn. co.id

Aktual, Tajam & Terpercaya

Manfaat Adanya Penyuluhan Hukum Desa Diakui Kaur Ekbang Desa Sukarukun Dapat Menambah Wawasan Hukum

2 min read
News Bekasi Reborn. co.id Manfaat Adanya Penyuluhan Hukum Desa Diakui Kaur Ekbang Desa Sukarukun Dapat Menambah Wawasan Hukum

newsbekasireborn.co.id || Bekasi – Sukatani _ Penyuluhan Hukum Desa, bertema “Problematika Persoalan Hukum Desa” dengan tim pelaksana BHPD yang dinahkodai Ulung Purnama, SH, MH dan Kepala Desa Sukarukun Karnada hari ini Kamis, 14 Juli 2022 di hadiri seluruh Staff desa, Sekdes, Ketua RT/RW, Karang Taruna, LPM-Des, Bumdes, Ibu Nining Ketua PSM berlokasi di aula desa Sukarukun kecamatan Sukatani kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

News Bekasi Reborn. co.id Manfaat Adanya Penyuluhan Hukum Desa Diakui Kaur Ekbang Desa Sukarukun Dapat Menambah Wawasan Hukum

Sebelumnya acara dimulai tim BHPD membagian modul materi penyuluhan untuk peserta yang menghadiri acara penyuluhan tersebut agar membaca poin poin dari materi

Selanjutnya, saefudin sebagai moderator acara, dengan membacakan poin demi poin materi yang dijadikan materi penyuluhan di desa Sukarukun.

Terimakasih atas kehadiran ketua BHPD, Ulung Purnama,SH,MH bersama tim yang sudah hadir di desa Sukarukun, agenda minggon kali ini kita mengundang tim BHPD kabupaten Bekasi dengan agenda memberikan penyuluhan hukum yang sudah bersinergi dengan apdesi kabupaten bekasi”. ujar kaur pemerintahan

News Bekasi Reborn. co.id Manfaat Adanya Penyuluhan Hukum Desa Diakui Kaur Ekbang Desa Sukarukun Dapat Menambah Wawasan Hukum

Kehadiran tim BHPD Bertema Problematika Persoalan Hukum Desa memberikan kontribusi positif untuk warga khususnya desa Sukarukun prihal dasar dasar hukum yang selalu berhubungan dimasyarakat

Lanjut nya, “Kami mengundang tim BHPD untuk memberikan penyuluhan untuk masyarakat khususnya desa sukarukun agar memahami hukum yang ada diseputaran dan sering terjadi disekitar lingkungan kita”.

Dilanjutkan, ke inti materi dibuka langsung narasumber Ulung Purnama,SH,MH ketua BHPD kabupaten Bekasi menjelaskan beberapa materi hukum yang sudah disiapkan dalam bentuk modul yang telah dibagikan untuk para peserta agar dibaca dan bisa dipertanyakan langsung apabila ada yang kurang dimengerti langsung ke narasumber.

News Bekasi Reborn. co.id Manfaat Adanya Penyuluhan Hukum Desa Diakui Kaur Ekbang Desa Sukarukun Dapat Menambah Wawasan Hukum

Memasuki sesion tanya jawab tentang hukum langsung dari peserta yang hadir dimulai dari Saefudin Kaurekbang desa sukarukun, Asun Kadus III, Riyan Ketua RT.06/02, Karnadi Ketua Rt.04/02..
pertanyaan demi pertanyaan dijawab lugas singkat padat yang mudah dipahami oleh narasumber yang sekaligus ketua BHPD Ulung Purnama, SH,MH.

Setelah melewati rangkaian acara penyuluhan hukum terakhir narasumber mengingatkan para peserta, “Agar lebih mematuhi aturan hukum dan selalu taat akan undang undang sehingga terhindar dari perkara hukum”. pungkas narasumber BHPD menutup acara penyuluhan.

Akhir acara ditutup dengan do’a. (red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

18 − 18 =