News Bekasi Reborn

Aktual, Tajam & Terpercaya

Mariyah Kades Pasirtanjung Giat Penyuluhan Hukum Undang BHPD

2 min read
News Bekasi Reborn Mariyah Kades Pasirtanjung Giat Penyuluhan Hukum Undang BHPD

newsbekasireborn.co.id || Kabupaten Bekasi –  Cikarang Pusat _ Penyuluhan Hukum Desa, bertema “Problematika Persoalan Hukum Desa” dengan tim pelaksana BHPD yang dinahkodai Ulung Purnama, SH, MH dan Kepala Desa Pasirtanjung Mariyah hari ini Kamis, 23 Juni 2022 di hadiri seluruh Staff desa, Sekdes, RT/RW, Karang Taruna, LPM-Des, Ibu – ibu PKK dan Posyandu. lokasi penyuluhan di laksanakan di aula desa Pasirtanjung kecamatan Cikarang Pusat kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

News Bekasi Reborn Mariyah Kades Pasirtanjung Giat Penyuluhan Hukum Undang BHPD
(Penyuluhan Hukum BHPD di desa Pasirtanjung di hadiri seluruh elemen desa berlokasi aula desa. dok-red)

Sebelumnya acara dimulai tim BHPD membagian modul materi penyuluhan untuk peserta yang menghadiri acara penyuluhan tersebut agar membaca poin poin dari materi

Selanjutnya, Penyuluhan dibuka moderator acara, dengan membacakan poin demi poin materi yang dijadikan materi penyuluhan di desa Pasirtanjung.

Mariyah Kepala Desa Pasirtanjung saat penyuluhan, “Terimakasih atas kehadiran ketua BHPD, Ulung Purnama,SH,MH bersama tim yang sudah hadir di desa pasirtanjung, agenda minggon kali ini kita mengundang tim BHPD kabupaten Bekasi dengan agenda memberikan penyuluhan hukum”. ujar ibu Kades

Kehadiran tim BHPD Bertema Problematika Persoalan Hukum Desa memberikan kontribusi positif untuk warga khususnya desa Pasirtanjung prihal dasar dasar hukum dimasyarakat

Lanjut ibu Kades, “Kami mengundang tim BHPD untuk memberikan penyuluhan untuk masyarakat khususnya desa pasirtanjung agar memahami hukum yang ada diseputaran dan sering terjadi disekitar lingkungan kita”. pungkasnya

Dilanjutkan, Ulung Purnama,SH,MH dalam pembukaan acara penyuluhan hukum tersebut sebagai narasumber sekaligus ketua BHPD kabupaten Bekasi menjelaskan beberapa materi hukum yang sudah disiapkan dalam bentuk modul dan telah dibagikan untuk para peserta agar dibaca dan bisa dipertanyakan langsung apabila ada yang kurang dimengerti langsung ke narasumber.

News Bekasi Reborn Mariyah Kades Pasirtanjung Giat Penyuluhan Hukum Undang BHPD
(Antusias peserta saat tanya jawab dijawab langsung oleh narasumber Ulung Purnama,SH,MH. dok-red)

Memasuki sesion tanya jawab tentang hukum langsung dari peserta yang hadir dimulai dari Ketua RT, RW dan ibu posyandu dijawab lugas singkat padat dan mudah dimengerti oleh narasumber yang sekligus ketua BHPD Ulung Purnama, SH,MH.

Dimulai dari Ibu PKK, Anggota BPD dan dikuti peserta lainnya yang hadir dijawab satu persatu dengan lugas dan mudah dimengerti peserta yang hadir

Setelah melewati rangkaian acara penyuluhan hukum terakhir narasumber mengingatkan para peserta, “Agar lebih mematuhi aturan hukum dan selalu taat akan undang undang sehingga terhindar dari perkara hukum”. pungkas narasumber BHPD menutup acara penyuluhan. (red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

sixteen − seven =