MUSPIKA dan Kepala Puskesmas Cikarang Selatan Hadir dalam Rapat Minggon Kecamatan, Undang DPC GANNA Cikarang Selatan
2 min read
newsbekasireborn.co.id || BEKASI – Cikarang Selatan _ Eksistensi DPC GANNA Cikarang Selatan dalam mensosialisasikan program penyuluhan ke instansi instansi pemerintahan terus berjalan dengan intens dan konsisten semakin terlihat nyata, Ketua DPC GANNA Cikarang Selatan Imam Santoso, Firman Pohan Sekjen, Gun Key Kabiro IT, Novianti Ketua Srikandi, Thomas Kabiro Humas, dan anggota lainnya, menghadiri undangan Rapat Minggon di Kecamatan Cikarang Selatan yang dihadiri unsur MUSPIKA (Camat, Kapolsek, Danramil), Dokter Kepala Puskesmas Cikarang Selatan dan seluruh Kepala Desa se-Cikarang Selatan ( 7 desa ), berlokasi di Aula Kantor kecamatan Cikarang Selatan, Bekasi, Jawa Barat. Rabu, (18/1/2023).
Agus Dahlan Camat Cikarang Selatan saat membuka Rapat Minggon Kecamatan dengan memperkenalkan DPC GANNA Cikarang Selatan kepada seluruh Kepala Desa yang menghadiri Rapat Minggon Kecamatan Cikarang Selatan.
“Rapat minggon hari ini saya buka, dengan hadirnya Kapolsek, Danramil, Dokter Kepala Puskesmas sekaligus saya memperkenalkan adanya Lembaga GANNA di Cikarang Selatan yang bergerak dalam penanggulangan, pencegahan dan rehabilitasi narkoba”. ujar Camat Agus singkat.
Lanjutnya, “Untuk selanjutnya silahkan ketua GANNA (Imam Santoso-red) memperkenalkan dan menjabarkan visi, misi serta tujuan program GANNA di cikarang selatan agar lebih di mengerti oleh kepala desa yang hadir dalam rapat minggon hari ini”.
Ketua DPC GANNA Cikarang Selatan Imam Santoso menjabarkan maksud dan tujuan serta visi, misi dan program kerja GANNA di Cikarang Selatan.
“Sebelumnya saya ucapkan terimakasih yang sebesar besarnya untuk pa camat (Agus Dahlan-red) yang memberikan ruang dan waktunya untuk kami (DPC GANNA Ciksel-red) hadir di sini dengan maksud dan tujuan memperkenalkan GANNA yang Poin pertama dalam menjauhi narkoba harus dimulai dari keluarga sendiri, poin kedua saya menjelaskan garis besarnya yayasan GANNA, serta landasan hukum/legal standing, poin ketiga tentang visi dan misi yayasan GANNA”.
adapun, VISI: “Menjadi Yayasan GANNA sosial, mandiri terbaik dan terpercaya dalam pengelolaan sumber daya komunitas” serta, MISI: “memberi daya guna dalam hidup diseluruh nusantara dalam menyelamatkan generasi bangsa”. papar ketua imam santoso.
Sambung Imam, “Walaupun secara eksplisit dinyatakan kehidupan masyarakat majemuk dan multiculture ini sangat diperlukan pemikiran dan tenaga extra dalam upaya menyelamatkan generasi penerus bangsa kedepan dari bahaya nya NARKOBA dengan menjalinnya kerjasama dengan instansi pemerintahan dan sekolah sekolah untuk memberikan edukasi kepada siswa/i akan pentingnya bahaya dari menggunakan narkoba, sehingga menjadi generasi penerus bangsa yang cerdas”.
Lanjutnya, “Kenakalan remaja dalam hal tawuran itu indikasi awal menggunakan obat obatan terlarang, Jelas sekali aturan dalam UU No.11 thn 2014 tentang Hukum Peradilan Anak dan UU Darurat Kepolisian tentang membawa senjata tajam dikenakan sangsi pidana 10 tahun”.
Terakhir saya juga memberikan saran untuk pak Kapolsek Cikarang Selatan melalui Bhabinkamtibmas selalu memberikan edukasi hukum ke seluruh Desa se- Kecamatan Cikarang Selatan melalui perangkat RT/RW agar warga tidak main hakim sendiri”. pungkas Imam Suroso.
Editor : Agung
Jurnalis : Nelis Key