998 warga binaan dapat remisi di HUT Ke-74
1 min read
News Bekasi Reborn
Cikarang-Timur
Bupati Bekasi, H. Eka Supria Atmaja, SH memberikan remisi bagi 998 Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cikarang, Cikarang Timur, Sabtu, 17 Agustus 2019.

Ke 978 warga binaan itu terdiri dari 974 Remisi Biasa dan 24 Remisi Istimewa atau langsung bebas.
Menurut Bupati, remisi diberikan kepada warga binaan yang berkelakuan baik dan atau menjadi Justice Colaborator, sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 99 Tahun 2010.

“Lapas sekarang jangan didikotomikan dengan negatif, karena di dalam lapas, warga binaan dibina dengan workshop dan ekonomi kreatif,” Eka Supria Atmaja SH, usai memberikan surat keputusan remisi kepada warga binaan secara simbolis.
Eka juga menyempatkan diri meninjau produk-produk hasil warga binaan serta menyaksikan atraksi band dan gerakan robotik.

“Kita lihat sendiri, hasil-hasil UMKM yang dihasilkan warga binaan,” lanjut Eka Supria Atmaja.
Tampak hadir pada acara pemberian remisi, Kapolres Metro Kabupaten Bekasi, Dandim 0509 Kabupaten Bekasi, Kepala Kejaksaan Negeri Cikarang, Ketua DPRD Kabupaten Bekasi dan Kepala Lapas Cikarang selaku tuan rumah. (daniel)