AKBP. Ojo Ruslani Kabagops Polres Metro Depok Pimpin Apel Operasi Yustisi dan Patroli Skala Besar
1 min read
NEWS BEKASI REBORN || DEPOK – Dengan di perpanjang nya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, dari tanggal 21 September hingga sampai tanggal 04 Oktober 2021. Polres Metro Depok gelar Apel Operasi Yustisi dan patroli skala besar di wilayah hukum kota Depok, apel Operasi yustisi tersebut dilaksanakan dihalaman Polrestro Depok, Jum’at (24/09/2021) malam.
Kegiatan Operasi yustisi tersebut dipimpin langsung oleh Kabagops Polres Metro Depok AKBP. Ojo Ruslani. Selain dari Anggota Polri, operasi tersebut melibatkan beberapa unsur, yang terdiri TNI dan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Depok,
Dalam apel tersebut, Kabagops Polres Metro Depok AKBP. Ojo Ruslani mengatakan, operasi yustisi dan patroli skala besar tersebut guna mendukung pemerintah kota depok terkait kebijakan perpanjangan keempat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)Level 3.
Kebijakan baru ini terlampir dalam surat keputusan Walikota (Kepwal) Nomer 443/414/Kpts/Satgas/Huk/2021 tentang Perpanjangan keempat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 Corona Virus Disease 2019 yang diterbitkan pada tanggal 21 September 2021,
“Kita awasi jam operasional rumah makan, restoran dan cafe, yang saat ini hanya buka hingga jam 9 malam,” ujar Ojo. Kegiatan operasi yustisi dan patroli skala besar ini akan terus dilakukan setiap malam di wilayah hukum Polres Metro Depok, agar tercipta nya situasi yang aman dan kondusif dan mengantisipasi ada nya tindakan kriminal, pungkas Ojo. (red-wn)